SUMENEP – Insiden truk yang nyaris jatuh ke jurang di Jembatan Se Tambhek, Kepulauan Kangean, bukanlah kecelakaan biasa. Peristiwa ini mempertontonkan kegagalan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pemeliharaan infrastruktur, Minggu (27/7).
Jalan rusak yang menghubungkan Desa Batu Putih, Tembayangan, dan Cangkramaan, menunjukkan ketidakpedulian dan ketidakmampuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih memprihatinkan lagi, PUTR mengabaikan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai pedoman perbaikan infrastruktur. Dalam (SK) tersebut jalan poros yang menghubungkan 3 desa dan di kategorikan masuk dalam jalan daerah (SK bupati) dan mengakibatkan tak tercantum dalam rencana anggaran daerah.
Ini bukan hanya soal ketidakmampuan teknis, tetapi juga indikasi penyimpangan dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran daerah.
Infrastruktur rusak sehingga berakibat fatal dengan terjadinya kecelakaan truck milik salah warga sawah sumur.
Ironisnya, Kepala Dinas PUTR, Bapak Erik, yang tengah dikabarkan sibuk dalam kontestasi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), sementara gagal dalam menjalankan tugas pokoknya.
Bagaimana seseorang yang tak mampu menyempurnakan data anggaran perbaikan jalan, bahkan mengabaikan SK Bupati, bermimpi memimpin di posisi lebih tinggi? Kejadian ini menunjukkan pentingnya integritas dan kompetensi kepemimpinan.
Aktivis Reng Polo Rida halil mendesak Pemerintah Daerah bertindak tegas. Perbaikan jalan di Kepulauan Kangean harus diprioritaskan. Investigasi menyeluruh terhadap kinerja PUTR dan pertanggungjawaban Bapak Erik sangat diperlukan.
Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tak terulang, demi keselamatan warga Kepulauan Kangean.
Lebih jauh, ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ambisi jabatan tak boleh mengorbankan keselamatan rakyat.