Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

SURABAYA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali turun ke jalan, kali ini menggelar aksi demonstrasi serentak di dua lokasi strategis: Kantor Pusat PT Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembobolan dana nasabah hampir Rp700 miliar yang diduga melibatkan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim.

Menurut Jaka Jatim, kasus pembobolan senilai Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar pada 2024 bukanlah murni kelalaian, melainkan skenario terencana dari oknum internal yang diduga kuat mendapat restu dari pucuk pimpinan bank.

Sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai gagal melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kalau gubernur diam saja, jangan-jangan terlibat. Kenapa tidak ada langkah tegas seperti pemecatan direksi atau komisaris?” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Dalam aksinya, massa menuntut pembongkaran tuntas aliran dana, penghentian praktik jual-beli jabatan, serta pelaksanaan RUPS-Luar Biasa untuk merombak manajemen Bank Jatim secara total.

Baca Juga :  Gaki Ungkap Temuan PR Resmi di Lenteng Diduga Produksi Rokok Ilegal

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim.

Tuntutan Jaka Jatim:

1. Bongkar kerugian negara sebesar Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar.

2. Proses hukum direksi, komisaris, dan pejabat Pemprov Jatim yang terlibat.

3. Hentikan jual-beli jabatan di tubuh Bank Jatim.

Baca Juga :  Kepala Perhutani Madura Lakukan Pembinaan Karyawan Di Kepulauan BKPH Sepanjang

4. Pecat seluruh kepala cabang dan jajaran direksi/komisaris.

5. Tuntut sikap aktif Gubernur Jatim dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Usut tuntas dugaan pencucian uang hampir Rp1 triliun.

7. Jika tidak ada tindakan, kasus ini akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page