Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq

SURABAYA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali turun ke jalan, kali ini menggelar aksi demonstrasi serentak di dua lokasi strategis: Kantor Pusat PT Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembobolan dana nasabah hampir Rp700 miliar yang diduga melibatkan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim.

Menurut Jaka Jatim, kasus pembobolan senilai Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar pada 2024 bukanlah murni kelalaian, melainkan skenario terencana dari oknum internal yang diduga kuat mendapat restu dari pucuk pimpinan bank.

Sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai gagal melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kalau gubernur diam saja, jangan-jangan terlibat. Kenapa tidak ada langkah tegas seperti pemecatan direksi atau komisaris?” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Dalam aksinya, massa menuntut pembongkaran tuntas aliran dana, penghentian praktik jual-beli jabatan, serta pelaksanaan RUPS-Luar Biasa untuk merombak manajemen Bank Jatim secara total.

Baca Juga :  HMI Cabang Sumenep Dukung Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim.

Tuntutan Jaka Jatim:

1. Bongkar kerugian negara sebesar Rp569,4 miliar dan Rp119 miliar.

2. Proses hukum direksi, komisaris, dan pejabat Pemprov Jatim yang terlibat.

3. Hentikan jual-beli jabatan di tubuh Bank Jatim.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Aniaya Perempuan Setelah Hubungan Intim di Karaoke Bali

4. Pecat seluruh kepala cabang dan jajaran direksi/komisaris.

5. Tuntut sikap aktif Gubernur Jatim dalam menindaklanjuti kasus ini.

6. Usut tuntas dugaan pencucian uang hampir Rp1 triliun.

7. Jika tidak ada tindakan, kasus ini akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page