Ini Komitmen Besar Sulaisi Abdurrazaq Setelah Kembali Jadi Ketua APSI Jatim

- Publisher

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq kembali pimpin APSI Jatim

Sulaisi Abdurrazaq kembali pimpin APSI Jatim

SUMENEP – Nama Sulaisi Abdurrazaq kembali menggema di panggung advokat syariah Jawa Timur. Pria asal Desa Ketawang Laok, Guluk-Guluk, ini resmi terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur masa bakti 2025–2030 dalam Muswil III APSI Jatim yang digelar 30–31 Mei 2025.

Bukan kali pertama Sulaisi duduk di pucuk kepemimpinan. Lima tahun sebelumnya, ia sudah menakhodai APSI Jatim. Namun, kali ini bukan sekadar melanjutkan. Ada visi besar yang ia bawa: “Meneguhkan peran advokat syariah yang berintegritas dan profesional sebagai pilar etika penegakan hukum dan keadilan di Jawa Timur.”

Baca Juga :  FORMAKA Desak DPRD Sumenep Hadir Dengarkan Langsung Suara Warga Kepulauan

Tidak hanya sibuk di pengadilan, Ia juga menjadi dosen di UIN Madura, direktur LKBH kampus, hingga pembina YLBH Taretan Legal Justitia. Kantor hukum Sulaisi Abdurrazaq & Partners, berdiri di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, jadi saksi sepak terjangnya membela keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APSI harus hadir bukan hanya saat pengacara dibutuhkan, tapi juga ketika umat dan bangsa ini butuh keberanian moral,” tegasnya dalam pidato usai pemilihan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Minta Proyek Rp 3,3 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya

Ia punya lima program utama, yang disebut Panca Dharma. Mulai dari penguatan kader lewat pelatihan hukum syariah kontekstual, advokasi isu publik seperti intoleransi dan ketimpangan, kolaborasi dengan pesantren dan perguruan tinggi, sampai pendirian Klinik Ekonomi Syariah dan pelatihan mediator syariah.

Tak main-main, Sulaisi bahkan mendorong APSI Jatim jadi role model nasional. “Nilai syariah itu harus inklusif. Kita perlu hukum yang berpijak pada maqashid syariah tapi tetap menghormati Pancasila,” ujarnya.

Baca Juga :  Putusan Kasasi 11 Hektar Tanah Keranga Labuan Bajo, Penasehat Hukum: Kami Optimis Menang

Di media sosial, sosoknya aktif. TikTok, Instagram, sampai X: semua ia gunakan untuk edukasi hukum. Bukan gaya pencitraan. Lebih pada upaya membumikan peran advokat syariah di ruang digital.

Dengan gaya kepemimpinan guyub dan etis, Sulaisi ingin membuktikan bahwa advokat syariah bukan sekadar gelar, tapi jalan juang panjang menjaga moral dan keadilan di tanah Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page