Industri Rokok Lokal Diduga Jadi Kedok Bisnis Cukai

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pita Cukai.

Ilustrasi Pita Cukai.

SUMENEP – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep, Farah Adiba, menyoroti maraknya glorifikasi terhadap industri hasil tembakau lokal yang justru diduga menjadi kedok bagi praktik ilegal di sektor rokok, Jumat (25/7).

Ia merespons pernyataan Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, yang sebelumnya menyebut peran positif industri rokok terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Jangan hanya bicara soal menyerap tenaga kerja dan mendorong ekonomi daerah. Kita juga harus bicara soal transparansi, legalitas, dan komitmen pada perlindungan buruh,” tegas Farah saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (24/07).

Farah mengungkapkan, ada dugaan bahwa sebagian perusahaan rokok (PR) di Madura, termasuk Sumenep, hanya menjadi tempat menebus pita cukai secara massal tanpa adanya produksi.

Pita tersebut kemudian dijual ke luar daerah untuk mengelabui sistem dan memperkaya mafia cukai.

“Apakah semua 97 PR itu betul-betul aktif produksi? Atau ada yang hanya jadi ‘kandang’ ternak pita cukai lalu diperdagangkan ke luar? Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Baca Juga :  Klaim Sesuai RAB, Gerakan Humanisme Bantah Berdasarkan Fakta Lapangan

Lebih dari itu, Farah menyoroti kondisi buruh pabrik rokok yang rentan tereksploitasi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya jaminan ketenagakerjaan. Menurutnya, narasi ‘menyerap ribuan tenaga kerja’ kerap digunakan untuk menutupi praktik bisnis yang tidak transparan.

“Industri hasil tembakau jangan dijadikan tameng untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Pemerintah daerah harus serius dan objektif, bukan sekadar bangga karena ada paguyuban yang katanya menyerap ribuan tenaga kerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Produksi Rokok Stigma di Pamekasan Diduga Terorganisir, Polisi Serahkan, Bea Cukai Bebaskan

Ia mendesak Bea Cukai dan Polda Jatim segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas paguyuban dan distribusi pita cukai oleh perusahaan rokok di wilayah tersebut.

“Kalau ingin membangun industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan, jangan tutup mata terhadap praktik-praktik yang justru merugikan negara dan merusak tatanan hukum,” pungkas Farah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page