SUMENEP – Imam Hakiki, S.H., M.H., lahir pada 12 Mei 2000 di Payudan Karangsokon, Guluk-guluk, Sumenep. Sejak kecil, ia dikenal tekun dan bersemangat dalam menuntut ilmu, Selasa (26/8).
Dia menempuh pendidikan dasar di SDN Karangsokon, melanjutkan ke MTs dan SMK Al-Ghafur, hingga menapaki jenjang sarjana hukum di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Minatnya pada hukum pidana Islam terlihat dari skripsinya berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pemalsuan Kosmetik New KLT di Polda Jawa Timur”.
Semangat belajar ini berlanjut ke studi magister hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, yang berhasil diselesaikannya dalam 1 tahun 10 bulan dengan IPK 3,83.
Tesisnya, “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif Pada Perkara Tindak Pidana Ringan Dalam Mewujudkan Nilai-nilai Pancasila”, memperlihatkan konsistensinya menggali penerapan hukum yang adil dan humanis. Dia diwisuda pada 23 Agustus 2025.
Selain akademik, Imam Hakiki aktif dalam berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Pemuda Ansor, dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII.
Dia juga menjabat Ketua Departemen Pelatihan di Ikatan Mahasiswa Magister Hukum UII, menegaskan kepemimpinan dan dedikasinya dalam pengembangan SDM.
Kepeduliannya terhadap literasi tercermin lewat kontribusi pada Komunitas Gubuk Literasi, menyumbangkan buku untuk mendukung pendidikan masyarakat.
Sebagai Advokat Junior, ia menegakkan hukum dan keadilan, sembari menjaga keseimbangan hidup melalui membaca, menulis, kuliner, dan olahraga.
Imam Hakiki adalah teladan generasi muda, memadukan prestasi akademik, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Kisahnya menginspirasi pemuda untuk terus belajar, berkarya, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.