Gus Din Sarankan Terlapor Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Minta Maaf, Sebelum Masuk Penjara

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP) Syafrudin Budiman, SIP memberikan apresiasi dan rasa hormat, usai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

Menurut Gus Din sapaan akrabnya, pelaporan ini menjawab teka-teki seolah-olah Jokowi tidak berani membawa polemik ini ke ranah hukum.

“Apresiasi dan rasa hormat diberikan kepada Pak Jokowi yang mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan kepadanya. Sudah terjawab bahwa Jokowi berani melaporkan penuduh secara langsung ke Polda Metro Jaya,” ucap Gus Din kepada media, Rabu (30/4/2025) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini, dengan pelaporan ke polisi ini nantinya bisa terjawab semuanya. Sebab, ocehan dan tuduhan fitnah kepada Jokowi sudah diluar batas.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi dan Dies Natalis ke-39, Universitas Wiraraja Gaungkan Semangat “Mengabdi dengan Ilmu, Menginspirasi dengan Akhlak”

“Sudah benar Pak Jokowi lapor polisi secara langsung ditemani tim kuasa hukum. Pelaporan ini membuktikan Jokowi berani membawah kasus ini ke ranah hukum,” jelas Gus Din.

Ia menyarankan, kepada semua pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu untuk tobat dan minta maaf. Hal ini bisa dilakukan, sebelum Pak Jokowi meneruskan proses ini ke meja hijau dan para terduga penuding ijazah palsu terjerat hukum.

“Saya sarankan kepada para terlapor untuk minta maaf dan meminta Pak Jokowi mencabut laporan. Sebab, kalau proses ini terus berlanjut resiko masuk penjara dan terjerat hukum,” ujar Gus Din menyarankan.

Baca Juga :  Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tak Ada Unsur Pidana dalam Laporan TPUA

Kemudian kata Gus Din, sosok Jokowi bukan pengecut atau orang yang hanya diam jika dilecehkan. Pada waktunya saat ini Jokowi turun langsung melaporkan orang yang memfitnahnya.

“Inisial RS dkk siap-siap masuk bui lagi deh. Buruan tobat sebelum menangis di penjara,” pungkas Gus Din.

Jokowi Lapor Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu

Sebelumnya Jokowi membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Diketahui Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan keluar gedung pada pukul 12.23 WIB.

Baca Juga :  Amdal Hotel St. Regis Labuan Bajo Bodong, Bangun Indah International Tidak Punya Surat Hak Tanah Asli

Artinya kurang lebih 3 jam Jokowi berada di Polda Metro Jaya. Ia datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu. Selesai pemeriksaan, Jokowi menjawab singkat pertanyaan wartawan.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi.

Saat ditanya apakah tim kuasa hukum Jokowi membawa ijazah asli? Jokowi enggan menjawab. Jokowi pun mengaku disuguhkan sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.

“Nanti, ditanyakan pada tim kuasa hukum detailnya. Dulu kan masih menjabat, saya pikir (red-persoalan ijasah) sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi ini biar jelas dan gamblang,” tutup Jokowi. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page