Gus Din Sarankan Terlapor Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Minta Maaf, Sebelum Masuk Penjara

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP) Syafrudin Budiman, SIP memberikan apresiasi dan rasa hormat, usai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

Menurut Gus Din sapaan akrabnya, pelaporan ini menjawab teka-teki seolah-olah Jokowi tidak berani membawa polemik ini ke ranah hukum.

“Apresiasi dan rasa hormat diberikan kepada Pak Jokowi yang mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan kepadanya. Sudah terjawab bahwa Jokowi berani melaporkan penuduh secara langsung ke Polda Metro Jaya,” ucap Gus Din kepada media, Rabu (30/4/2025) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini, dengan pelaporan ke polisi ini nantinya bisa terjawab semuanya. Sebab, ocehan dan tuduhan fitnah kepada Jokowi sudah diluar batas.

Baca Juga :  Datangi Pamekasan, Oknum PM Minta Maaf ke MO Madura United Soal Insiden Pemukulan di Bangkalan

“Sudah benar Pak Jokowi lapor polisi secara langsung ditemani tim kuasa hukum. Pelaporan ini membuktikan Jokowi berani membawah kasus ini ke ranah hukum,” jelas Gus Din.

Ia menyarankan, kepada semua pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu untuk tobat dan minta maaf. Hal ini bisa dilakukan, sebelum Pak Jokowi meneruskan proses ini ke meja hijau dan para terduga penuding ijazah palsu terjerat hukum.

“Saya sarankan kepada para terlapor untuk minta maaf dan meminta Pak Jokowi mencabut laporan. Sebab, kalau proses ini terus berlanjut resiko masuk penjara dan terjerat hukum,” ujar Gus Din menyarankan.

Baca Juga :  BSPS Cuma Puncak Gunung Es, Sulaisi Desak Kejagung Audit DD di Sumenep

Kemudian kata Gus Din, sosok Jokowi bukan pengecut atau orang yang hanya diam jika dilecehkan. Pada waktunya saat ini Jokowi turun langsung melaporkan orang yang memfitnahnya.

“Inisial RS dkk siap-siap masuk bui lagi deh. Buruan tobat sebelum menangis di penjara,” pungkas Gus Din.

Jokowi Lapor Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu

Sebelumnya Jokowi membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Diketahui Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan keluar gedung pada pukul 12.23 WIB.

Baca Juga :  Danantara Resmi Mengelola 844 Perusahaan BUMN

Artinya kurang lebih 3 jam Jokowi berada di Polda Metro Jaya. Ia datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu. Selesai pemeriksaan, Jokowi menjawab singkat pertanyaan wartawan.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi.

Saat ditanya apakah tim kuasa hukum Jokowi membawa ijazah asli? Jokowi enggan menjawab. Jokowi pun mengaku disuguhkan sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.

“Nanti, ditanyakan pada tim kuasa hukum detailnya. Dulu kan masih menjabat, saya pikir (red-persoalan ijasah) sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi ini biar jelas dan gamblang,” tutup Jokowi. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page