Gery Wijaya Resmi Dicopot dari Jabatan Sekjen BEM Banten Bersatu

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Banten Bersatu umum pemberhentian Gery Wijaya dari Sekjen.

BEM Banten Bersatu umum pemberhentian Gery Wijaya dari Sekjen.

BANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu secara resmi mencopot Gery Wijaya dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pengurus yang digelar pada 16 Juni 2025 lalu.

Pemberhentian tersebut dilakukan setelah melalui diskusi panjang dan mufakat antar pengurus inti, menyusul sejumlah pelanggaran prinsip kerja kolektif-kolegial yang menjadi landasan utama dalam organisasi BEM lintas kampus tersebut.

Dinilai Tak Kooperatif dan Tak Hadir di Forum Strategis

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, setidaknya ada tiga alasan utama yang melatarbelakangi pencopotan Gery Wijaya dari struktur kepengurusan.

Pertama, ia dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas organisasi, terutama terkait komunikasi lintas BEM dan eksekusi program kerja kolektif.

Kedua, yang bersangkutan dianggap tidak mampu membangun kerja sama yang konstruktif dengan sesama pengurus dalam agenda-agenda bersama. Ketiga, ketidakhadiran Gery dalam sejumlah forum strategis dan kegiatan penting tanpa memberikan klarifikasi atau pertanggungjawaban yang jelas memperburuk kepercayaan internal terhadapnya.

Baca Juga :  Anggota LSM Bikin Ricuh, HMI Sumenep Desak Bakesbangpol Perkuat Profesionalisme Lembaga LSM

Demi Stabilitas Organisasi

Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil semata-mata demi menjaga integritas dan keberlangsungan organisasi.

“Keputusan ini bukan sesuatu yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan komitmen yang bersangkutan. BEM Banten Bersatu berdiri di atas prinsip kerja bersama, bukan kerja individual. Jika ada pengurus yang tidak bisa berjalan bersama, maka dengan berat hati organisasi harus mengambil langkah tegas demi keberlangsungan gerak kolektif,” tegas Bagas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Plt Sekjen Akan Segera Ditunjuk

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, BEM Banten Bersatu akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal. Posisi ini akan diisi sementara waktu hingga keluarnya keputusan definitif hasil evaluasi internal.

Organisasi mahasiswa lintas kampus ini menyatakan komitmennya untuk tetap terbuka kepada publik, anggota, dan mitra kerja atas setiap dinamika internal yang terjadi, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page