Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

- Publisher

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai rokok ilegal yang menjadi temuan Gaki Jatim

Berbagai rokok ilegal yang menjadi temuan Gaki Jatim

Pamekasan – Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim menyampaikan temuan yang sangat mengejutkan, pihaknya mengaku mendapati setidaknya sebelas kecamatan di Pamekasan yang diduga kuat jadi sarang produksi rokok ilagal. Minggu (23/3).

Hal tersebut disampaikan Gaki Jatim, setalah melakukan investigasi selama hampir satu pekan, mereka mendapat temuan yang sangat mengejutkan, berupa beroperasi produksi rokok ilegal yang mengakar kuat.

Gaki Jatim melalui ketuanya, Farid Azziyadi mengungkapkan bahwa kurang lebih 90% dari total Kecamatan di Pamekasan diduga menjadi sarang produksi dan distribusi rokok tanpa cukai. Sayangnya dengan berbagai temuannya pihak berwenang justru seakan bungkam dan tutup mata.

“Hari ini Pamekasan sudah menjadi sarang rokok bodong, bahkan Kecamatan di kabupaten pamekasan 90% diduga kuat memproduksi dan menjadi distributor rokok bodong,” ujarnya.

Berikut 11 kecamatan yang diduga kuat jadi tempat produksi dan distribusi rokok ilegal :

1. Kecamatan Kadur 2. Kecamatan Larangan 3. Kecamatan Palenggaan 4. Kecamatan Proppo 5. Kecamatan Pademawu 6. Kecamatan Kota 7. Kecamatan Pakong 8. Kecamatan Kota 9. Kecamatan Waru 10. Kecamatan Pagantengan 11.  Kecamatan Pasean

Dari temuan mereka 11 kecamatan memproduksi rokok ilegal dengan berbagai merek yang telah didistribusikan ke pasar, ini daftarnya ;

1. EsES dengan 4 Varian Rasa

Baca Juga :  Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 

2. Luccio

3. Luxxio

4. Balvere dengan 3 Varian Rasa

5. Angker

6. Newcastel dengn 2 Varian Rasa

7. Granmex

8. Boos

9. Manggo top class

10. Nero

11. SR premium bold

12. Nece

13. S Mild

Menurut Farid – sapaan akrabnya –  daftar tersebut hanya sebagian kecil dari ratusan rokok ilegal yang diproduksi. Dengan omset puluhan miliar hingga ratusan miliar setiap bulanya.

“Daftar ini hanya sebagian kecil merek rokok bodong yg diduga  diproduksi di pamekasan, karena dipamekasan ada ratusan merek rokok bodong,” terangnya

Farid menyampaikan Bea Cukai Madura tidak punya nyali menutup PR resmi yang diduga memproduksi aktif Rokok bodong, karena saya amati selama ini kinerja dan proses penindakan yg dilakukan oleh Bea cuksi madura, selain jalan ditempat, dan banyak dramanya.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Moh. Anwar Dikeluhkan, Pasien BPJS Diperlakukan Tak Adil

“Saya tunggu nyali dari Bea Cukai Madura untuk mengambil tindakan tegas di Pamekasan, karena Pamekasan Darurat produksi dan oredaran rokok bodong,” pungkasnya.

Pihak Gaki Jatim juga mempertimbangkan untuk melaporkan berbagai kejanggalan yang ditemui, berupa beroperasi mesik rokok siluman.

“Dibeberapa kecamatan dan desa, ditemukan mesin rokok siluman yang tidak terdaftar di Bea dan cukai yang aktif produksi rokok bodong. kami mempertimbangkan akan melaporkan dugaan tersebut ke dirjen Bea Cukai Pusat, dan tembusan presiden,” katanya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page