News

Farid Gaki Curigai LHKPN Sekda Sumenep: “Penghasilannya Besar, Tapi Hartanya Minim”

Sumenep – Farid Gaki secara terbuka menyuarakan kecurigaan terhadap laporan harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi. Rabu (9/4).

Ia menilai jumlah kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 sangat tidak mencerminkan posisi dan penghasilan besar yang diterima Edy selama bertahun-tahun.

Edy Rasyadi bukanlah sosok baru di jajaran birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga sebelum dilantik menjadi Sekda Sumenep pada 25 Juni 2018. Sejak saat itu, Edy terus mempertahankan jabatannya hingga saat ini, melewati dua periode kepemimpinan bupati.

Menurut Farid, masa jabatan yang panjang, ditambah posisi strategis lainnya, seharusnya membuat kekayaan Edy jauh lebih besar.

“Beliau Sekda hampir 8 tahun, dulunya Kadis PU, sekarang juga punya jabatan di BPRS. Ditambah lagi TPP beliau per bulan bisa mencapai Rp35 sampai Rp40 juta,” ungkapnya.

Namun, dalam laporan LHKPN yang diakses melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Edy Rasyadi hanya tercatat sekitar Rp3,2 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp220 juta. Farid pun menyebut angka ini janggal dan terlalu kecil jika dibandingkan dengan profil penghasilannya.

Dalam rincian harta, Edy memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Sumenep senilai total Rp2,6 miliar. Selain itu, ia hanya mencantumkan tiga unit sepeda motor senilai Rp21 juta dan harta bergerak lain senilai Rp537 juta. Uang tunai dan setara kas miliknya tercatat Rp175 juta.

“Jangan-jangan masih ada aset lain yang belum dilaporkan. Harusnya KPK atau BPK bisa lebih teliti menelusuri ini,” tambah Farid. Ia mendorong transparansi penuh agar masyarakat yakin bahwa para pejabat benar-benar bersih dan jujur dalam menjalankan tugas.

Farid juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan contoh dalam hal integritas. “Kalau harta yang dilaporkan tidak masuk akal, maka wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada harta yang disembunyikan, baik berupa aset tidak bergerak, barang berharga, maupun simpanan dalam bentuk lain.

“Sekecil apa pun, kalau itu milik pejabat, wajib dilaporkan secara jujur dan transparan,” katanya lagi.

Redaksi

Recent Posts

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

19 menit ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

2 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

2 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

24 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

1 hari ago

This website uses cookies.