Empat Polisi Nunukan Terlibat Sabu, Propam Polri Percepat Sidang

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA – Dunia kepolisian kembali tercoreng. Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Mabes Polri, yang kini turun tangan langsung, Kamis (17/7).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut proses pemeriksaan terhadap keempat personel itu dipastikan akan dipercepat. Bahkan, kata dia, penanganannya kini diambil alih langsung dari jajaran Polres Nunukan.

“Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” kata Abdul kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, dilansir dari detik.com.

Keempat oknum tersebut tidak hanya akan diproses secara etik, tetapi juga secara pidana. Jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas dengan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean

“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH. (Temuan) Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” tegas Abdul.

Kasus ini mencuat setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan penindakan di Nunukan pada awal Juli lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Empat Hakim Terlibat Kasus Suap, MA Segera Bersurat Ke Presiden Prihal Rekomendasi Pemberhentian

Eko menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak anggotanya sendiri jika terbukti bermain-main dengan narkoba. Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan semacam ini.

“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan
Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh
Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 
Hj. Ansari Desak Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Madura

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan

Senin, 10 November 2025 - 14:11 WIB

Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Minggu, 9 November 2025 - 14:29 WIB

Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page