Empat Polisi Nunukan Terlibat Sabu, Propam Polri Percepat Sidang

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA – Dunia kepolisian kembali tercoreng. Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Mabes Polri, yang kini turun tangan langsung, Kamis (17/7).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut proses pemeriksaan terhadap keempat personel itu dipastikan akan dipercepat. Bahkan, kata dia, penanganannya kini diambil alih langsung dari jajaran Polres Nunukan.

“Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” kata Abdul kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, dilansir dari detik.com.

Keempat oknum tersebut tidak hanya akan diproses secara etik, tetapi juga secara pidana. Jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas dengan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH. (Temuan) Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” tegas Abdul.

Kasus ini mencuat setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan penindakan di Nunukan pada awal Juli lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean

Eko menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak anggotanya sendiri jika terbukti bermain-main dengan narkoba. Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan semacam ini.

“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page