Empat Polisi Nunukan Terlibat Sabu, Propam Polri Percepat Sidang

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA – Dunia kepolisian kembali tercoreng. Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Mabes Polri, yang kini turun tangan langsung, Kamis (17/7).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut proses pemeriksaan terhadap keempat personel itu dipastikan akan dipercepat. Bahkan, kata dia, penanganannya kini diambil alih langsung dari jajaran Polres Nunukan.

“Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” kata Abdul kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, dilansir dari detik.com.

Keempat oknum tersebut tidak hanya akan diproses secara etik, tetapi juga secara pidana. Jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas dengan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca Juga :  Rokok Bodong Merek ESTE "Kebal" Razia? Bea Cukai Madura Didesak Bertindak Tegas

“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH. (Temuan) Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” tegas Abdul.

Kasus ini mencuat setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan penindakan di Nunukan pada awal Juli lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Kasus Ertiga Hilang di Sumenep: Kuasa Hukum Desak Polres Ungkap Jaringan Kriminal Bermodus Smart Key

Eko menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak anggotanya sendiri jika terbukti bermain-main dengan narkoba. Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan semacam ini.

“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jan Maringka : Kejaksaan RI Ditarget Eksekusi Silfester Matutina di HUT ke 80
Surat Satgas Mafia Tanah Kejagung RI kepada Bupati Mabar, 5 Warga Labuan Bajo Ajukan Gugatan Baru Ke St Regist Hotel
Waduh! Kapolsek Waru Diduga Dijadikan Tameng Acara Jalan Santai Kemerdekaan yang Terindikasi jadi Ajang Bisnis
Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka
Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah
Sempat Mangkir Dalam Persidangan Curanmor, Kades Pragaan Laok Berikan Kesaksian Berbeda
Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 09:54 WIB

Jan Maringka : Kejaksaan RI Ditarget Eksekusi Silfester Matutina di HUT ke 80

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Surat Satgas Mafia Tanah Kejagung RI kepada Bupati Mabar, 5 Warga Labuan Bajo Ajukan Gugatan Baru Ke St Regist Hotel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Waduh! Kapolsek Waru Diduga Dijadikan Tameng Acara Jalan Santai Kemerdekaan yang Terindikasi jadi Ajang Bisnis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page