Distribusi Sistematis Rokok Ilegal Gico Premium, Nama H.M Disorot Publik

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Nama H.M, seorang pengusaha asal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini mencuat ke publik setelah diduga kuat sebagai pemilik sejumlah merek rokok ilegal yang marak beredar di pasaran, Sabtu (13/9).

Rokok-rokok tersebut antara lain New Gicu, New Milde Exclusive, Fantastik Ungu, Fantastik Klik, Rebel dan yang terbaru, Gicu Premium yang belakangan menjadi primadona rokok tanpa pita cukai di Madura khususnya Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Jalur Aman Rokok Ilegal New Humer: Siapa yang Lindungi?

Berdasarkan hasil investigasi media Timesin.id, distribusi rokok ilegal ini diduga dikendalikan oleh H.Z, seorang warga Desa Gadu Barat yang selama ini dikenal sebagai tangan kanan sekaligus pemasok utama kepada para agen dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, hampir di setiap warung kecil di Sumenep mudah ditemukan rokok ilegal dengan harga murah, namun jelas merugikan negara.

Aktivis muda Sumenep, Moh. Anwar, menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga :  Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

“Oknum pengusaha maupun distributor yang memperjualbelikan rokok ilegal tanpa pita cukai jelas harus dipidana. Tidak ada alasan pembenaran, ini perbuatan kriminal yang nyata,” tegasnya.

Anwar juga menyayangkan lemahnya peran aparat dalam penindakan. Menurutnya, Bea Cukai Madura hanya sibuk menggelar operasi kecil di jalan raya dengan menyasar pedagang dan pengendara, tetapi menutup mata terhadap pemilik dan distributor utama.

“Semua orang tahu siapa pemilik dan siapa distributornya. Namun, sampai hari ini Bea Cukai Madura tidak pernah menyentuh H.M ataupun jaringannya. Ini menunjukkan kegagalan Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal di Sumenep, Antara Tingginya Cukai dan Pendapatan Masyarakat

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page