Dirut RSUD Moh. Anwar Bantah Dugaan Korupsi BLUD 2022-2023

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama, RSUD Moh. Anwar, dr. Erliati, M.Kes., saat ditemui di ruang kerjanya.

Direktur Utama, RSUD Moh. Anwar, dr. Erliati, M.Kes., saat ditemui di ruang kerjanya.

SUMENEP – Polemik dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tahun anggaran 2022–2023 mendapat tanggapan langsung dari Direktur Utama, dr. Erliati, M.Kes., Selasa (8/7).

Sebelumnya, Ketua Aktivis Dear Jatim menuding adanya penyimpangan dana BLUD dengan nilai fantastis, dan menyebut kasus tersebut sudah selayaknya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Erliati menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menyatakan, segala bentuk dugaan seharusnya merujuk pada hasil audit lembaga resmi seperti BPK.

“Selama ini kita sudah melalui mekanisme dan laporan melalui Inspektorat dan BPK. Dan selama ini tidak temuan-temuan terkait dengan dugaan itu. Jika tidak percaya dengan laporan BPK tersebut, ya sudah,” kata Erliati saat ditemui di kantor pribadinya.

Ia juga membantah tudingan terkait piutang klaim BPJS untuk pasien Covid-19 senilai Rp1,8 miliar serta tambahan piutang Rp477 juta yang disebut belum dibayar oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak akurat.

Baca Juga :  Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

“Nah, itu berarti kurang update, Mas. Dana piutang itu sudah kami bayar dan sudah lunas semua, 2022 kalau tidak salah,” terangnya.

Selain itu, Erliati menyayangkan narasi pemberitaan yang menurutnya lebih menyerang pribadi dibanding substansi kebijakan. Ia mengaku kondisi ini turut berdampak pada keluarga.

“Iya, kalau saya tidak apa-apa, tapi harus ingat saya punya keluarga, dan itu berdampak kepada emosional dan psikologis mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  LBH Taretan Legal Justita Minta Kasus BSPS Sumenep Tak Berhenti di Korkap

Terkait pemberitaan yang menurutnya merugikan, Erliati menyatakan telah menunjuk seorang advokat. Namun demikian, langkah tersebut bukan untuk membawa persoalan ke ranah hukum, melainkan agar ia bisa lebih fokus bekerja.

“Saya sudah menunjuk seorang advokat, Mas, agar ke depannya saya lebih fokus untuk bekerja, dan urusan klarifikasi dan permintaan data saya pasrahkan ke advokat tersebut. Saya juga tidak bermaksud pihak-pihak yang merugikan saya,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page