Hukum

Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

SUMENEP – PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda resmi diadukan ke Polres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (26/6).

Pengaduan itu disampaikan oleh Zainorrozi, Selasa, 24 Juni 2025 atas dugaan kelalaian atau pembiaran terjadinya penggelapan uang muka oleh pejabat teras bank salah satu Badan Usa Milik Daerah (BUMD) itu.

“Dumas, kemarin sudah kami sampaikan ke Polres Sumenep,” kata Zeinurrozi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat dua permasalahan yang diadukan ke Polres Sumenep. Pertama kata dia, mengenai dugaan penyelewengan atau penggelapan uang muka sebesar Rp407 juta lebih.

“Modus operandinya berbeda-beda, salah satunya uang muka untuk pembuatan dan pemasangan kalvalum salah satu pondok pesantren dan banyak yang lain. Jika dijumlah mencapai RP407 juta lebih,” kata dia.

Selain itu sambung pria yang akrab disapa Rozi itu aduan soal dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,2 miliar. Dua kasus ini kata dia dilakukan oleh dua orang yang saat peristiwa tersebut terjadi merupakan bagian dari karyawan BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.

Dari dua kasus tersebut lanjut Rozi pejabat teras BPRS Bhakti Sumekar Perseroda terkesan mengabaikan bahkan ada kesan “melindungi” pelaku. Sebab, informasi yang dia dapat jajaran direksi hanya melalukan upaya persuasif dan tidak melakukan upaya hukum meski dinilai telah merugikan bank.

“Makanya kami aduakan, biar kasus ini menjadi terang. Saat ini sudah tugas penyidik untuk membuka tabir yang selama ini terdiam di tubuh BPRS Bhakti Sumekar itu,” tegas mantan aktivis Pamekasan itu.

Pihaknya meminta Polres Sumenep untuk segera memproses aduan tersebut dengan rasa penuh keadilan. Sebab, dirinya mengingkan bank plat merah itu kedepannya bisa memberikan hal yang positif untuk kemaslahatan masyarakat, bukan malah menjadi sarang prilaku jahat yang bisa merugikan negara.

“Komitmen kami terus mengawal atau follow up aduan sampai ada titik terang. Kami terus mendukung langkah penyidik untuk memproses ini secara profesional,” tegas dia.

Redaksi

Recent Posts

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

18 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

20 jam ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

21 jam ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

1 hari ago

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan diterbitkannya SPDP oleh Satuan Reserse…

1 hari ago

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menilai bahwa penggerebekan tersebut sarat pelanggaran hukum acara…

2 hari ago

This website uses cookies.