Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainorrozi paska melakukan dumas ke Polres Sumenep.

Zainorrozi paska melakukan dumas ke Polres Sumenep.

SUMENEP – PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda resmi diadukan ke Polres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (26/6).

Pengaduan itu disampaikan oleh Zainorrozi, Selasa, 24 Juni 2025 atas dugaan kelalaian atau pembiaran terjadinya penggelapan uang muka oleh pejabat teras bank salah satu Badan Usa Milik Daerah (BUMD) itu.

“Dumas, kemarin sudah kami sampaikan ke Polres Sumenep,” kata Zeinurrozi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat dua permasalahan yang diadukan ke Polres Sumenep. Pertama kata dia, mengenai dugaan penyelewengan atau penggelapan uang muka sebesar Rp407 juta lebih.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNIBA: YP Sudah Tersangka, Tapi Masih Bebas Berkeliaran

“Modus operandinya berbeda-beda, salah satunya uang muka untuk pembuatan dan pemasangan kalvalum salah satu pondok pesantren dan banyak yang lain. Jika dijumlah mencapai RP407 juta lebih,” kata dia.

Selain itu sambung pria yang akrab disapa Rozi itu aduan soal dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,2 miliar. Dua kasus ini kata dia dilakukan oleh dua orang yang saat peristiwa tersebut terjadi merupakan bagian dari karyawan BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.

Baca Juga :  Kasus Penyerobotan Tanah di Errabu Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

Dari dua kasus tersebut lanjut Rozi pejabat teras BPRS Bhakti Sumekar Perseroda terkesan mengabaikan bahkan ada kesan “melindungi” pelaku. Sebab, informasi yang dia dapat jajaran direksi hanya melalukan upaya persuasif dan tidak melakukan upaya hukum meski dinilai telah merugikan bank.

“Makanya kami aduakan, biar kasus ini menjadi terang. Saat ini sudah tugas penyidik untuk membuka tabir yang selama ini terdiam di tubuh BPRS Bhakti Sumekar itu,” tegas mantan aktivis Pamekasan itu.

Baca Juga :  Sempat Mandek, Polisi Akhirnya Tangkap Empat Tersangka Perusakan Pagar di Desa Bancamara

Pihaknya meminta Polres Sumenep untuk segera memproses aduan tersebut dengan rasa penuh keadilan. Sebab, dirinya mengingkan bank plat merah itu kedepannya bisa memberikan hal yang positif untuk kemaslahatan masyarakat, bukan malah menjadi sarang prilaku jahat yang bisa merugikan negara.

“Komitmen kami terus mengawal atau follow up aduan sampai ada titik terang. Kami terus mendukung langkah penyidik untuk memproses ini secara profesional,” tegas dia.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page