Diduga Dekat Pejabat, Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Bebas Usai Bayar Rp49 Juta

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan Madura Jawa Timur

Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan Madura Jawa Timur

PAMEKASAN – Polemik peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kadur, Pamekasan, kembali menyita perhatian publik.

Seorang pria berinisial Mahendra (28) asal Desa Bangkes, yang diduga kuat sebagai pelaku pengedaran rokok ilegal, digerebek Polres Pamekasan pada Minggu malam (27/4).

Namun kemudian dibebaskan oleh Bea Cukai Madura setelah membayar denda administratif atau Ultimum Remedium (UR) sebesar Rp49.147.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Mahendra dilakukan di rumahnya dengan sejumlah barang bukti mencolok, antara lain rokok batangan tanpa cukai merek Stigma, berbagai e-tiket, serta perlengkapan produksi rokok ilegal lainnya.

Baca Juga :  Marak Pabrik Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Diminta Stop Izin Baru

“Barang bukti berupa 998 bungkus rokok ilegal SKM merek Stigma dan Typing 2.000 batang kami serahkan ke Bea Cukai,” ungkap Iptu Sirat dari Polres Pamekasan, dikutip dari Cyberjatim.

Namun yang menjadi sorotan, Mahendra kemudian dilepaskan oleh Bea Cukai Madura dengan alasan telah membayar UR. Menurut Megatruh, Humas Bea Cukai Madura, mekanisme tersebut merupakan alternatif dari proses pidana yang bisa memakan waktu dan biaya hukum.

“Tersangka memilih membayar denda UR. Setelah uang masuk ke rekening resmi penampungan, tersangka kami bebaskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Strategi Distribusi Rokok Ilegal New Humer Dikirim ke Jabodetabek Pakai Travel

Dugaan Kedekatan dengan Pejabat Desa

Mengutip Cyberjatim.id, Mahendra disebut-sebut memiliki kedekatan keluarga dengan perangkat desa, bahkan diduga bagian dari keluarga Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Kadur.

Informasi ini memperkuat dugaan publik bahwa ada perlindungan sosial dan politis terhadap aktivitas usaha ilegal tersebut.

Warga Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Sementara itu, laporan dari Detikzone.id menyebutkan bahwa rokok ilegal merek Humer masih marak ditemukan di Desa Kadur, bahkan seolah dibiarkan tanpa penindakan yang berarti.

Hal ini menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum tidak konsisten, dan hanya menyasar oknum tertentu yang tidak memiliki perlindungan kuat.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merajalela, FGD Forpam Dinilai Cuma Formalitas

“Pembiaran seperti ini menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan merugikan pengusaha rokok legal,” tulis Detikzone.

Transparansi Bea Cukai Dipertanyakan

Publik mulai mempertanyakan efektivitas dan transparansi kebijakan UR oleh Bea Cukai, yang dinilai hanya memberikan jalan keluar mudah bagi pelaku usaha ilegal dengan modal besar.

“Bermodal Rp49 juta, pengusaha rokok ilegal bisa bebas. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum kita,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page