Detikone, Pers yang Menindas Martabat Perempuan

- Publisher

Kamis, 4 September 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq.

Sulaisi Abdurrazaq.

*Oleh: Sulaisi Abdurrazaq, (Penasehat Hukum Korban)

 

KOLOM – Pada 3 September 2025, Detikone menurunkan berita yang menuding klien kami, Cerlang Gemintang (nama samaran), digerebek suaminya atas dugaan perzinahan. Faktanya, tidak pernah ada penggerebekan. Tuduhan itu hanyalah cerita fiktif yang dibungkus seolah fakta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pers seharusnya melindungi korban. Tetapi Detikone justru menambah luka. Klien kami adalah korban KDRT, suaminya kini ditahan Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun ia kembali dipermalukan dengan tuduhan yang tak pernah terjadi. Inilah bentuk kekerasan berlapis: tubuh disakiti, nama dicemari.

Baca Juga :  Kaum Muda Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pro UKM

Lebih jauh, Detikone menayangkan foto atau video lama terhadap tubuh klien kami, tanpa izin, seolah-olah sebagai bukti. Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi juga bentuk reviktimisasi, membuka luka lama demi sensasi. Foto atau video yang disalah gunakan pihak lain, lalu menjadi komoditi untuk dinikmati dan menjadi mainan detikone.

Dalam perspektif gender, perempuan adalah kelompok rentan. Pemberitaan yang sembrono mudah menjadikan perempuan kambing hitam. Padahal, Kode Etik Jurnalistik dengan jelas melarang identitas korban disebutkan. Pelanggaran ini menunjukkan rendahnya literasi hukum dan sensitivitas gender di tubuh Detikone.

Baca Juga :  Ardiansyah pada Kubangan Lumpur

Pers adalah pilar demokrasi. Ia bisa menjadi cahaya pencerah, atau cambuk yang melukai. Dalam kasus ini, Detikone gagal menjalankan peran mulia pers. Ia memilih menjadi corong fitnah daripada juru bicara kebenaran dengan etika jurnalistik.

Kami akan menempuh jalur hukum. Sebab kasus ini bukan hanya tentang klien, tetapi juga tentang masa depan pers Indonesia. Pers tanpa etika, hanyalah pengeras suara ketidakadilan dan alat penindasan terhadap kelompok rentan.

Baca Juga :  Komisi Informasi: Seleksi, dan Nyinyir yang Tak Pernah Usai

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Minus Akhlak – Etika “Personal – Sosial – Semesta”
SERAKAH-NOMICS
Evaluasi Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep
Catatan Politik Bamsoet: Merawat Pembangunan Berkelanjutan dan Peran Golkar di Tengah Perubahan
PIN Bukan Rahasia Lagi? Di Mana Nyangkut Uang Guru Ngaji di Balik Program Mulia Sumenep!
Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan
PB HMI: Penderitaan Warga dan Legitimasi Hukum atas Penolakan Pembebasan Lahan Runway Bandara Arung Palakka Bone
Catatan Politik Bamsoet: Selaraskan Orientasi Partai Golkar dengan Program Prioritas Presiden

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:34 WIB

Indonesia Minus Akhlak – Etika “Personal – Sosial – Semesta”

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:14 WIB

SERAKAH-NOMICS

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:14 WIB

Evaluasi Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:35 WIB

Catatan Politik Bamsoet: Merawat Pembangunan Berkelanjutan dan Peran Golkar di Tengah Perubahan

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:31 WIB

PIN Bukan Rahasia Lagi? Di Mana Nyangkut Uang Guru Ngaji di Balik Program Mulia Sumenep!

Berita Terbaru

Puskesmas Bluto

Kesehatan

DPRD Desak Evaluasi Total Puskesmas Bluto Sumenep

Jumat, 12 Des 2025 - 12:41 WIB

You cannot copy content of this page