SUMENEP – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep kini memasuki fase krusial, Selasa (3/2).
Delapan calon Sekda yang lolos seleksi administrasi akan menjalani Seleksi Kompetensi Jabatan atau asesmen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu (4/2).
Tahapan ini dinilai menjadi penentu utama dalam mengukur kapasitas manajerial, kepemimpinan, serta kecakapan teknis para kandidat sebelum melangkah ke proses seleksi berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa asesmen merupakan bagian dari standar nasional yang diterapkan BKD Jawa Timur dalam proses seleksi pejabat pimpinan tinggi.
“Untuk standar asesme itu ada Computer Assisted Test (CAT), tes wawancara dan lainnya. Pelamar yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikutinya besok di BKD Jatim,” ujarnya.
Diketahui dari total 11 pendaftar seleksi terbuka Sekda Sumenep tahun 2026, hanya delapan orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Tiga pelamar lainnya dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebanyak delapan orang pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan tiga orang pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak menyampaikan kelengkapan berkas lamaran sesuai ketentuan yang dipersyaratkan,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep.
Delapan kandidat yang akan mengikuti asesmen di BKD Provinsi Jawa Timur berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah strategis, mulai dari perencanaan, keuangan, pendidikan, hingga infrastruktur. Mereka adalah:
- Arif Firmanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- R. Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
- Erie Susanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
- Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
- Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah.
- Mohammad Iksan, Kepala Dinas Pendidikan.
Selain asesmen, para pelamar juga diwajibkan menyampaikan portofolio melalui Google Forms paling lambat 3 Februari 2026 pukul 23.00 WIB.
Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari penilaian komprehensif Panitia Seleksi.
BKPSDM Sumenep menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya.












