Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

- Publisher

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep Mahbub Junaidi.

Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep Mahbub Junaidi.

SUMENEP – Industri rokok Madura kembali tercoreng, puluhan perusahaan rokok di Sumenep menebus pita cukai tanpa memproduksi rokok, lalu menjualnya ke mafia rokok untuk dipasarkan secara ilegal, Jumat (13/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku menjual kembali pita-pita cukai itu secara ilegal kepada jaringan mafia rokok di wilayah Jawa, sehingga negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

PR Siluman Disinyalir Disokong Oknum Bea Cukai

Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim, tidak segan mengungkapkan bahwa keterlibatan oknum Bea Cukai bukan sekadar dugaan. Ia menuding, aparat justru ikut “makan jatah” dari setiap pita cukai yang ditebus perusahaan nakal tanpa aktivitas produksi nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bea Cukai Madura juga ikut kecipratan dari setiap pita cukai yang ditebus PR yang tak melakukan proses produksi,” tegas Mahbub.

Baca Juga :  Borok Terbongkar, PR Istana Jaya Permainkan Jurnalis saat Klarifikasi

Menurut Mahbub, praktik ini bukan hal baru. Ia menduga aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan pola yang terorganisir.

Bea Cukai seolah-olah menutup mata atas keberadaan pabrik rokok fiktif yang hanya berfungsi sebagai ‘kios pita cukai’ bagi para mafia.

Pita Cukai Dijual Kembali, Negara Rugi Miliaran

Modus “ternak pita cukai” disebut sangat merusak ekosistem industri rokok nasional. Alih-alih digunakan untuk produksi, pita cukai legal yang ditebus dari kantor Bea Cukai justru berakhir di tangan mafia.

PR fiktif hanya menjadi perantara, sementara negara kehilangan potensi pemasukan cukai dalam skala besar.

Lebih parah lagi, pita-pita tersebut disinyalir digunakan untuk membungkus rokok ilegal yang dijual secara masif di pasar gelap. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat, menghancurkan industri tembakau kecil dan menengah yang jujur dan taat pajak.

Baca Juga :  Dana Desa Rp1,4 Miliar Mengalir ke Montorna, Jalan Dusun Masih Mirip Kubangan

Daftar PR Siluman Dikantongi, Tindakan Hukum Didesak

Dear Jatim menyatakan telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi kuat menjadi bagian dari jaringan ini. Beberapa inisial yang disebut antara lain: PR. RJW, PR. DRT, PR. AFN, PR. AP, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, dan puluhan lainnya.

“Daftar ini akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Mahbub.

Ia juga menuntut agar koordinator mafia pita cukai ditangkap dan diadili secepat mungkin.

Desakan ke Bupati dan Bea Cukai: Tutup PR Nakal!

Kepada Bupati Sumenep, Dear Jatim mendesak tindakan nyata. Menurut Mahbub, jika kepala daerah diam saja, sama artinya membiarkan jaringan mafia pita cukai terus bercokol dan menggerogoti keuangan negara dari belakang layar.

Baca Juga :  Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Tiga Tuntutan utama Dear Jatim:

1. Pencabutan izin perusahaan rokok yang terbukti tidak memproduksi.

2. Penutupan permanen PR siluman oleh Bea Cukai Madura.

3. Tindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat.

Ujian Integritas Penegak Hukum dan Bea Cukai

Skandal ini membuka borok penegakan hukum di sektor cukai. Mahbub mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengawal penerimaan negara dari sektor yang selama ini jadi andalan fiskal.

“Skandal ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum dan integritas Bea Cukai,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page