Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

- Publisher

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep Mahbub Junaidi.

Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep Mahbub Junaidi.

SUMENEP – Industri rokok Madura kembali tercoreng, puluhan perusahaan rokok di Sumenep menebus pita cukai tanpa memproduksi rokok, lalu menjualnya ke mafia rokok untuk dipasarkan secara ilegal, Jumat (13/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku menjual kembali pita-pita cukai itu secara ilegal kepada jaringan mafia rokok di wilayah Jawa, sehingga negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

PR Siluman Disinyalir Disokong Oknum Bea Cukai

Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim, tidak segan mengungkapkan bahwa keterlibatan oknum Bea Cukai bukan sekadar dugaan. Ia menuding, aparat justru ikut “makan jatah” dari setiap pita cukai yang ditebus perusahaan nakal tanpa aktivitas produksi nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bea Cukai Madura juga ikut kecipratan dari setiap pita cukai yang ditebus PR yang tak melakukan proses produksi,” tegas Mahbub.

Baca Juga :  LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Menurut Mahbub, praktik ini bukan hal baru. Ia menduga aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan pola yang terorganisir.

Bea Cukai seolah-olah menutup mata atas keberadaan pabrik rokok fiktif yang hanya berfungsi sebagai ‘kios pita cukai’ bagi para mafia.

Pita Cukai Dijual Kembali, Negara Rugi Miliaran

Modus “ternak pita cukai” disebut sangat merusak ekosistem industri rokok nasional. Alih-alih digunakan untuk produksi, pita cukai legal yang ditebus dari kantor Bea Cukai justru berakhir di tangan mafia.

PR fiktif hanya menjadi perantara, sementara negara kehilangan potensi pemasukan cukai dalam skala besar.

Lebih parah lagi, pita-pita tersebut disinyalir digunakan untuk membungkus rokok ilegal yang dijual secara masif di pasar gelap. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat, menghancurkan industri tembakau kecil dan menengah yang jujur dan taat pajak.

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur Jalan, Masyarakat Kepulauan Kangean Gugat Bupati Sumenep ke Pengadilan

Daftar PR Siluman Dikantongi, Tindakan Hukum Didesak

Dear Jatim menyatakan telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi kuat menjadi bagian dari jaringan ini. Beberapa inisial yang disebut antara lain: PR. RJW, PR. DRT, PR. AFN, PR. AP, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, dan puluhan lainnya.

“Daftar ini akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Mahbub.

Ia juga menuntut agar koordinator mafia pita cukai ditangkap dan diadili secepat mungkin.

Desakan ke Bupati dan Bea Cukai: Tutup PR Nakal!

Kepada Bupati Sumenep, Dear Jatim mendesak tindakan nyata. Menurut Mahbub, jika kepala daerah diam saja, sama artinya membiarkan jaringan mafia pita cukai terus bercokol dan menggerogoti keuangan negara dari belakang layar.

Baca Juga :  Disorot Gagal Kelola SPBU, PT WUS Sumenep Terancam Tak Dapat Suntikan Modal 

Tiga Tuntutan utama Dear Jatim:

1. Pencabutan izin perusahaan rokok yang terbukti tidak memproduksi.

2. Penutupan permanen PR siluman oleh Bea Cukai Madura.

3. Tindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat.

Ujian Integritas Penegak Hukum dan Bea Cukai

Skandal ini membuka borok penegakan hukum di sektor cukai. Mahbub mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengawal penerimaan negara dari sektor yang selama ini jadi andalan fiskal.

“Skandal ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum dan integritas Bea Cukai,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page