SUMENEP – Gelombang kritik terhadap Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep kian menguat, Senin (28/4).
Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, secara tegas membuka dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di tubuh dinas tersebut.
Berdasarkan hasil telaahnya terhadap laporan belanja daerah tahun 2022 dan 2023, Sutrisno menemukan sejumlah indikasi yang patut dicurigai dan mendesak untuk diaudit lebih dalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Kebocoran Anggaran
Sutrisno mengungkap bahwa pada tahun 2022, Disbudporapar mengelola anggaran sebesar Rp19,55 miliar dengan serapan mencapai Rp19,04 miliar.
Tahun 2023, jumlah anggaran tetap, namun realisasi hanya sebesar Rp19,12 miliar. Ia mencium indikasi ketidakefisienan pengelolaan dana publik tersebut.
“Ada sesuatu yang harus dipertanyakan. Mengapa potensi retribusi tidak dapat dioptimalkan? Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan aset milik daerah,” ujar Sutrisno kelada TimesIN.
Sutrisno juga mengkritik penghapusan utang kepada pihak ketiga senilai Rp29 juta lebih pada tahun 2023. Menurutnya, meski pihak ketiga menyatakan tidak akan menagih, tetap saja setiap keputusan terkait pengelolaan keuangan publik wajib disertai proses yang transparan dan akuntabel.
“Berapa pun jumlahnya, penghapusan utang negara harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dear Jatim juga mempermasalahkan capaian Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang hanya mencapai 81,85 persen dari target, di tengah fakta peningkatan jumlah wisatawan.
“Wajar jika wisata desa berkembang. Namun, pemerintah daerah tidak boleh lengah. Destinasi wisata utama tetap harus diprioritaskan agar tidak kalah bersaing,” tambah Sutrisno.
Desak Audit Investigatif
Melihat sederet kejanggalan ini, Dear Jatim secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk segera menginisiasi audit investigatif terhadap Disbudporapar.
Audit ini dinilai penting guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Data Faktual PAD
Di sisi lain, Kepala Disbudporapar Sumenep ketika dikonfirmasi memberikan klarifikasi bahwa masalah utang yang dihapus berkaitan dengan proyek perencanaan lampu stadion tahun 2017 yang tidak terlaksana.
“Untuk perolehan PAD, itu berasal dari data faktual di lapangan, termasuk dari Pantai Lombang, Salopeng, dan Museum. Benar, jumlah pengunjung tahun 2023 naik, mencapai sekitar 1,3 juta orang, itu total kumulatif dari seluruh destinasi wisata yang ada,” jelasnya.