Datangi Inspektorat Sumenep, Gaki Jatim Minta Audit Dana Desa Batang-Batang Daya

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gaki Jatim, Farid Azziyadi

Ketua Gaki Jatim, Farid Azziyadi

SUMENEP – Gugus Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI Jatim) mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep, dengan satu misi jelas: mendesak audit dana desa di Batang-batang Daya, Rabu (28/5).

Mereka menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) senilai Rp5 miliar yang mengalir ke desa tersebut selama 2021 hingga 2024.

GAKI Jatim Cium Indikasi Ketidaksesuaian DD

Ketua GAKI Jatim, Ach. Farid Azziyadi, menegaskan kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Ia mencium indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa Batang-batang Daya dan menilai pengawasan selama ini masih lemah.

“Mengajukan permohonan audit investigasi atas penggunaan Dana Desa di Desa Batang-batang daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, mulai tahun anggaran 2021-2024 dikarenakan jumlahnya relatif besar baik tiap tahunnya maupun secara akumulatif, kurang lebih 5 miliar dalam kurun waktu 4 tahun,” tegas Farid di depan Inspektorat Sumenep.

Pertanyakan RAB dan SPJ

GAKI Jatim mempertanyakan apakah penggunaan dana desa di Batang-batang Daya sesuai RAB, SPJ tahunan, dan aturan dalam UU Desa serta Permendagri yang berlaku.

Farid menyebut pengelolaan anggaran publik seperti ini tak bisa dibiarkan mengambang tanpa kejelasan dan audit transparan.

Baca Juga :  Jalur Aman Rokok Ilegal New Humer: Siapa yang Lindungi?

“Apakah pelaksanaan dana desa di desa Batang-batang Daya sudah sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB)? Apakah semua penggunaan dana desa di desa Batang-batang Daya sudah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan SPJ tiap tahunnya, dari tahun 2021-2024?” tanyanya.

Farid mendesak Inspektorat Sumenep segera menurunkan tim auditor untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap Dana Desa Batang-batang Daya. Ia juga meminta tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan.

“Sangat penting Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui tim auditornya untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan khusus. Jika dalam proses audit investigasi ditemukan dugaan penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum, Gugus Antikorupsi Indonesia meminta agar tim auditor mengeluarkan rekomendasi khusus kepada aparat penegak hukum, baik ke kejaksaan maupun ke kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kangean Sumenep, Cermin Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan

Proses Sesuai Mekanisme Hukum

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Sumenep menyatakan akan memproses permohonan GAKI Jatim sesuai mekanisme hukum.

“Implementasi atas permohonan ini mengacu pada PP nomor 12 tahun 2017 yang mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terang Ananta Yuniarto, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page