SUMENEP – Upaya pemberantasan korupsi tidak mengenal batas wilayah. Melalui perjalanan laut sejauh 205 kilometer dari daratan Sumenep menuju Kecamatan Sapeken, kegiatan sosialisasi Budaya Antikorupsi sukses digelar bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kecamatan Sapeken, Rabu (13/5).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Bupati Sumenep Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi. Fokus utamanya adalah menanamkan nilai integritas sejak usia dini, terutama di lingkungan Sekolah Dasar (SD).
Sebagai penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari KPK RI sekaligus APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di Inspektorat Kabupaten Sumenep, Badrul hadir menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari karakter bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski harus melintasi lautan, semangat untuk menyebarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin tetap menyala.
“Budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari pembelajaran di sekolah. Anak-anak perlu dibiasakan sejak dini untuk hidup jujur dan bertanggung jawab,” ujar Badrul dalam sesi penyampaian materi.
Seluruh kepala sekolah SDN se-Kecamatan Sapeken menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka menyatakan komitmennya untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran melalui dua pendekatan utama: insersi (penyisipan materi dalam pelajaran) dan habituasi (pembiasaan dalam aktivitas sehari-hari di sekolah).
“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Ini bukan hanya teori, tapi jadi praktik nyata dalam mendidik siswa agar menjadi generasi yang bersih dari korupsi,” ujar salah satu kepala sekolah peserta.
Dengan semangat dan dukungan dari para pemangku pendidikan, kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi antikorupsi bisa menjangkau hingga pelosok kepulauan, dan menjadi fondasi kuat dalam membangun bangsa yang berintegritas.