JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan tata kelola penyelenggaraan haji dari praktik korupsi dan rente.
Ia memperingatkan keras seluruh pihak yang mencoba bermain dalam proyek haji agar menghentikan aksinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dahnil, Presiden menunjukkan keseriusan penuh dalam agenda pembenahan tata kelola negara, termasuk sektor perhajian.
“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil dalam keterangan persnya, dikitip dari detik.com.
Dahnil menekankan, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, rente, dan tindakan tidak bermoral yang berpotensi merugikan jemaah.
Ia menyebut, saat ini tahapan persiapan haji tengah memasuki fase paling rawan penyimpangan.
“Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga pengadaan syarikah sedang berlangsung. Di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” jelas Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil mengungkap adanya laporan mengenai upaya intervensi dalam proses pengadaan layanan haji.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari permintaan cashback hingga mencatut nama pimpinan kementerian untuk memengaruhi keputusan tim pengadaan.
“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk memengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya.
Untuk mencegah penyimpangan, Kementerian Haji dan Umrah sejak awal telah melibatkan Kejaksaan serta aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam proses pengawasan.
Dahnil meminta aparat bertindak tegas dan tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari manapun asalnya,” tegasnya.
Bahkan, Dahnil menegaskan bahwa penindakan hukum harus tetap dilakukan meski pelaku berasal dari internal kementerian.
“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” pungkas Dahnil.












