Cegah Terjadinya Kecelakaan, Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Anak sekolah mengendarai sepeda motor listrik

Ilustrasi: Anak sekolah mengendarai sepeda motor listrik

Pamekasan – Sebagai bentuk upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto dalam keterangnnya menjelaskan, himbauan itu dilakukan mengingat sepeda listrik belum memenuhi standar kendaraan bermotor yang boleh melintas di jalan raya.

Baca Juga :  Kecelakaan Hebat Saat Sprint, Morbidelli VR46 Dipastikan Absen Ikuti Race MotoGp Jerman

“Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja,” katanya, Kamis (24/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pamekasan yang saat ini sudah mulai ramai dan didominasi penggunanya adalah anak-anak sekolah serta orang dewasa.

Ia juga meminta adanya peran masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman yang benar terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Audit Total Dugaan Keganjilan Anggaran Disbudporapar Sumenep

Sebagai alternatif, masih menurutnya, sepeda listrik tetap diperbolehkan digunakan di area terbatas seperti komplek perumahan, taman, kawasan wisata dan car free day.

“Kalau sepeda listrik di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain. Ingat, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page