Cegah Terjadinya Kecelakaan, Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Anak sekolah mengendarai sepeda motor listrik

Ilustrasi: Anak sekolah mengendarai sepeda motor listrik

Pamekasan – Sebagai bentuk upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto dalam keterangnnya menjelaskan, himbauan itu dilakukan mengingat sepeda listrik belum memenuhi standar kendaraan bermotor yang boleh melintas di jalan raya.

Baca Juga :  Pabrik Full Stok, Haji Her Imbau Petani Kurangi Luas Tanam Tembakau di Madura

“Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja,” katanya, Kamis (24/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pamekasan yang saat ini sudah mulai ramai dan didominasi penggunanya adalah anak-anak sekolah serta orang dewasa.

Ia juga meminta adanya peran masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman yang benar terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Baca Juga :  Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim

Sebagai alternatif, masih menurutnya, sepeda listrik tetap diperbolehkan digunakan di area terbatas seperti komplek perumahan, taman, kawasan wisata dan car free day.

“Kalau sepeda listrik di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain. Ingat, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page