Hukum

Buntut Sikap Kades Miskun Legiono Terhadap Menteri Ara, Sulaisi Akan Surati Kejagung Agar Realisasi DD Se-Sumenep Diperiksa

SUMENEP – Kontroversi terus berlanjut setelah pernyataan frontal Miskun Legiono meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, mengklarifikasi soal dugaan korupsi BSPS Rp 109 miliar, Sabtu (24/5).

Kini, aktivis hukum dan putera daerah, Sulaisi Abdurrazaq menyatakan akan menyurati Kejaksaan Agung RI untuk membuka pemeriksaan penuh atas realisasi Dana Desa (DD) di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kalau kepala desa berani tantang menteri, maka rakyat juga berhak tantang kepala desa untuk buka semua realisasi anggaran. Jangan cuma bisa protes kalau kursi empuknya terusik,” tegas Sulaisi dalam keterangan resminya, Jumat (23/5).

Menurut Sulaisi, pernyataan Miskun justru membuka potret kebalik: adanya ketakutan sistemik di tubuh Pemdes yang selama ini tidak tersentuh pemeriksaan serius. Ia menilai langkah mengeroyok Menteri PKP bisa dibaca sebagai manuver politik membentengi pihak-pihak yang patut diduga bermain.

“Kami akan kirim surat resmi ke Kejagung minggu depan. Isinya: permintaan audit forensik realisasi Dana Desa dari 2020–2024 di seluruh Sumenep,” jelas Sulaisi, yang juga Direktur LKBH IAIN Madura.

Sulaisi mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari warga Madura sebagai daerah termiskin ketiga di Jatim sementara wujud realisasi Dana Desa tidak jelas wujudnya dari tahun ke tahun.

“Jangan hanya BSPS yang diperiksa, Dana Desa ini jauh lebih besar dan lebih rawan karena dikelola langsung oleh kepala desa. Kalau dibiarkan, rakyat akan terus jadi korban dua kali: dikorupsi dan dibungkam,” tegasnya.

Aktivis hukum ini juga menantang seluruh kepala desa di Sumenep untuk secara terbuka mempublikasikan laporan realisasi Dana Desa mereka dan memudahkan warga memperoleh dokumen SPJ.

“Kalau merasa bersih, ayo buka laporan. Jangan hanya berani berkomentar ke media, tapi takut buka data ke publik,” sindir Sulaisi.

Skandal BSPS hanyalah pintu masuk. Sikap arogan membela diri justru menjadi dasar kuat untuk membuka skandal yang lebih besar. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan kas pribadi elite lokal.

“Jangan cuma Menteri yang ditantang. Tantangan balik dari rakyat sudah datang: audit total dana desa sekarang juga!” pungkas Sulaisi.

“Uang rakyat bukan milik kepala desa. Rakyat punya hak tahu ke mana larinya.”

Redaksi

Recent Posts

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…

8 jam ago

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

9 jam ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

10 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

11 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

1 hari ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

This website uses cookies.