BANGKALAN – Perdagangan sepeda motor curian dari Surabaya ke Madura diduga melibatkan jaringan penadah terorganisir. Dugaan ini mencuat setelah seorang pria diamankan saat melintas di Jembatan Suramadu sambil membawa motor hasil curian.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, pihaknya kini fokus mengusut jalur distribusi dan para pembeli kendaraan hasil kejahatan tersebut.
“Temuan bahwa hasil curian kendaraan bermotor yang dijual ke Madura ini bukan pertama kali, karena sebelumnya kejadian ini, kami juga pernah melakukan ungkap kasus,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai pelaku pencurian tengah menuju Bangkalan dari arah Surabaya. Informasi tersebut diterima anggota Satlantas saat piket di Pos Sendang, jalur Jembatan Suramadu.
“Mereka mendapat laporan bahwa pelaku pencurian motor dari Surabaya tengah menuju Bangkalan. Dan langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu ke Bangkalan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari.
Pelaku berinisial RY akhirnya tertangkap saat melintas menggunakan Honda Beat pelat L 4454 IO. Ia mengakui motor tersebut hasil curian dan hendak dijual kepada pembeli di Madura.
Setelah ditangkap, RY diserahkan ke Unit Reskrim Polres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini memburu para penadah yang diduga menjadi pembeli tetap kendaraan curian dari Surabaya.
“Kami berharap jaringan penadah hasil curian kendaraan bermotor ini bisa terungkap,” ujar AKBP Hendro Sukmono.
Untuk mencegah aksi serupa, Polres Bangkalan memperketat pengawasan kendaraan roda dua yang masuk dari Surabaya ke Madura lewat Jembatan Suramadu. Patroli juga ditingkatkan di sejumlah titik rawan.