Borok Terbongkar, PR Istana Jaya Permainkan Jurnalis saat Klarifikasi

- Publisher

Senin, 28 Juli 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Istana Jaya dianggap menutup-nutupi praktik jual pita cukai ilegal.

PR Istana Jaya dianggap menutup-nutupi praktik jual pita cukai ilegal.

SUMENEP – Di tengah sorotan publik perihal dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal yang dilakukan oleh PR Istana Jaya dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan tersebut justru terlihat seperti kebakaran jenggot, sebab boroknya lambat laun mulai terbongkar, Senin (28/7).

Terbaru, Perusahaan yang beralamat di Jalan Kelapa, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, tersebut terkesan tidak kooperatif terhadap jurnalis TIMESIN yang hendak melakukan klarifikasi.

Baca Juga :  Ansor Jatim: Ekonomi Kreatif Kunci Wujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara

Mereka tampak berupaya menutup-nutupi fakta sebenarnya bahwa perusahaan itu diduga melakukan praktik ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diklarifikasi melalui sambungan telepon pada pukul 15.50 WIB, penanggung jawab PR Istana Jaya berinisial I menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki pabrik apa pun yang berkaitan dengan produksi rokok.

“Saya bukan orang sampean cari, Mas. Saya tidak memiliki pabrik rokok, sampean salah sambung itu,” ujar I kepada TIMESIN, Minggu (27/7).

Baca Juga :  Siap Dukung Kebijakan Pemkab Pamekasan, Bos HR dan Bos Her Sampaikan Strategi Untuk Pengembangan PAD di Acara Sarasehan Nasional

Khawatir terjadi kekeliruan, TIMESIN kemudian melakukan pencocokan ulang dengan data yang diterima, yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan memang merupakan penanggung jawab sebagaimana tercantum dalam data resmi Bea Cukai.

Saat dikonfirmasi ulang pada pukul 21.09 WIB, dan disertai bukti, pihak PR Istana Jaya justru bungkam. Pesan klarifikasi terlihat centang dua, namun diabaikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, PR Istana Jaya diduga telah melakukan praktik ilegal dengan menjual pita cukai, disebabkan perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi, namun tetap menerima pita rokok dari Bea Cukai.

Baca Juga :  Sumenep Darurat Banjir, Akhmadi Yasid Soroti Tambang Ilegal dan Drainase Kota

 

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page