BEM STKIP PGRI Sumenep Tolak RUU Polri, Nilai Berbahaya bagi Demokrasi

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Mereka menilai, revisi ini tidak berpihak pada rakyat dan mengancam sistem demokrasi.

Penolakan disampaikan langsung dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (9/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa membawa spanduk dan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah pasal kontroversial dalam draft revisi UU Nomor 2 Tahun 2002.

Baca Juga :  Pemuda Demokrasi Desak Transparansi Dana P3KE Rp13 Miliar

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa RUU Polri berpotensi menghapus prinsip akuntabilitas dan supremasi sipil dalam pengawasan institusi kepolisian.

“RUU ini mengandung sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Beberapa poin yang disorot antara lain pasal terkait perluasan definisi ruang siber, tugas intelijen kepolisian, hingga kewenangan penyidikan semua tindak pidana yang seharusnya melibatkan lembaga lain.

Baca Juga :  Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep

BEM STKIP juga menilai bahwa konsep “keamanan dalam negeri” dalam RUU ini terlalu luas dan bisa digunakan sebagai pembenaran memperluas wewenang Polri hingga menyentuh ranah lembaga-lembaga negara lainnya.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada anggota DPRD, agar diteruskan ke tingkat pusat sebagai bentuk kontrol sipil.

Mahasiswa mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Polri dan membuka ruang partisipasi publik secara luas. RUU ini, kata mereka, harus dikaji ulang secara menyeluruh dan transparan.

Baca Juga :  Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep Desak DPRD Bubarkan PT. Wira Usaha Sumekar

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page