BEM Banten Desak DPRD Gelar Forum Dialog Terbuka

- Publisher

Jumat, 5 September 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Banten Bersatu.

BEM Banten Bersatu.

BANTEN – BEM Banten Bersatu mengawal surat permohonan dialog hingga ke ruang Ketua DPRD Provinsi Banten, Jumat (5/9).

Seiring kian menjauhnya kinerja DPRD dari fungsi utama sebagai representasi rakyat, mereka menilai forum dialog terbuka antara DPRD dan masyarakat sipil mendesak digelar.

“Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat,” tegas BEM Banten Bersatu, dalam keterangan yang diterima Timesin.

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyebut surat ini diajukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral atas berbagai persoalan, termasuk menurunnya kualitas representasi politik, lemahnya pengawasan eksekutif, tidak transparannya legislasi dan anggaran, serta minimnya partisipasi publik.

Forum dialog terbuka diharapkan menjadi ruang demokratis untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, mengevaluasi kinerja DPRD, dan merancang langkah reformasi konkret.

Baca Juga :  10 Makanan Paling Enak di Jawa Timur yang Harus Dicoba

“Demi mengembalikan marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya,” ucap Bagas Yulianto.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia
Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final
Cafe Morning Bersama Jurnalis Pamekasan, Dandim 0826 Ajak Perkuat Sinergitas TNI dan Media
Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan
Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi
Angin Segar Bagi Petani, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen
Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Persiapkan Operasional Internal
MA 2 Annuqayah Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan Meriah

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:32 WIB

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Cafe Morning Bersama Jurnalis Pamekasan, Dandim 0826 Ajak Perkuat Sinergitas TNI dan Media

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Angin Segar Bagi Petani, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page