Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi RSUD Dr Moh. Anwar.

Ilustrasi RSUD Dr Moh. Anwar.

SUMENEP – Aktivis Dear Jatim, Mahbub Junaidi, membeberkan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan RSUD dr. H. Moh. Anwar, Rabu (18/6).

Ia menyebut banyak angka belanja yang tak masuk akal dan bisa mengarah pada praktik korupsi terselubung.

Anggaran Besar, Realisasi Tak Sampai Separuh

Berdasarkan dokumen yang didapat, total belanja BLUD RSUD dr. H. Moh Anwar pada 2022 mencapai Rp5,55 miliar. Angka itu hanya setengah dari pagu anggaran yang disediakan, yakni Rp11,35 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, belanja pengadaan barang dan jasa juga mencapai Rp88,14 miliar. Rinciannya: belanja persediaan sebesar Rp32,74 miliar, jasa Rp46,45 miliar, pemeliharaan Rp8,75 miliar, dan perjalanan dinas Rp185 juta.

Baca Juga :  Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di DPRD Sumenep: 7 Tuntutan Reformasi Polri

“Ketimpangan antara realisasi dan anggaran menjadi pertanyaan besar. Ini menyangkut penggunaan dana publik yang harusnya transparan dan akuntabel,” ujar Mahbub Junaidi.

Gedung Dihapus, Alat Kantor Tak Jelas

Laporan keuangan mencatat penghapusan aset berupa gedung senilai Rp335,87 juta. Selain itu, ada pengurangan belanja alat kantor senilai Rp44 juta karena dianggap sebagai utang dari tahun sebelumnya.

Untuk belanja modal dari APBD, RSUD merealisasikan Rp4,05 miliar dari total Rp4,55 miliar atau sekitar 89 persen.

Namun menurut Mahbub, angka-angka tersebut belum mencerminkan peningkatan pelayanan. Saldo BLUD bahkan masih tercatat Rp40 miliar, sementara berbagai keluhan pasien terus berdatangan.

“Kok bisa saldo sebesar itu, tapi masih banyak keluhan pelayanan? Jangan-jangan ini hanya angka di atas kertas tanpa dampak nyata di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Jan Maringka dari PPRA 53 : Pelaksanaan Munas IKAL Lemhanas Ditunda sampai waktu yang ditentukan lebih lanjut

Klaim BPJS dan Dana Covid Masih Menggantung

RSUD juga memiliki piutang klaim BPJS sebesar Rp1,8 miliar dan tambahan piutang Rp477 juta dari layanan pasien Covid-19. Dana BTT Covid-19 sebesar Rp85,5 juta telah dilaporkan habis digunakan untuk membayar pegawai.

Namun, Mahbub menilai laporan penggunaan anggaran itu masih samar.

“Jangan sampai ini hanya akal-akalan laporan, karena publik punya hak tahu bagaimana uang negara dibelanjakan,” tegasnya.

ATK Meledak, Bahan Cetak Membengkak

Dari laporan reklasifikasi anggaran, ditemukan pembengkakan yang janggal. ATK direklasifikasi sebesar Rp111 juta, namun beban melonjak jadi Rp196 juta. Bahan cetak lebih mencengangkan—reklasifikasi Rp153 juta, tapi beban membengkak sampai Rp853 juta.

Baca Juga :  Dear Jatim Ultimatum Polres Sumenep, Kasus Korupsi Pokir Harus Dituntaskan

Begitu juga perabot kantor yang awalnya direklasifikasi Rp35 juta, tapi memunculkan beban tambahan Rp5 juta.

“Angka-angka ini menunjukkan pola belanja yang aneh. Jika tidak diaudit dengan jujur, ini bisa menjadi ladang korupsi yang terselubung,” tambah Mahbub.

Barang Menumpuk, Layanan Tak Terlihat

Menjelang akhir tahun 2022, total persediaan yang belum digunakan masih menyentuh angka Rp4,58 miliar. Padahal, seluruh stok awal senilai Rp5,18 miliar telah habis dipakai.

Mahbub pun mendesak aparat penegak hukum bertindak. Ia meminta Kepolisian dan Kejaksaan membentuk tim khusus untuk menyelidiki seluruh alur keuangan RSUD tersebut.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
DPP FABEM Desak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page