Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

- Publisher

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan (SPMP), Rohim.

Ketua Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan (SPMP), Rohim.

PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam organisasi Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan (SPMP) tuding pemerintah kabupaten Pamekasan tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Salah satunya acara pesta di Bank Jatim Pamekasan yang selama ini aman saja meskipun mendatangkan Lady Companion (LC), Kamis (21/08)

Pasalnya, hingga saat ini belum nampak adanya tindakan tegas dari Pemkab terhadap Bank Jatim Pamekasan selaku perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meski kasusnya menuai kecaman dari kalangan ulama, tokoh agama dan aktivis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya Pemkab Pamekasan justru langsung mengeluarkan surat perintah tugas Nomor SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025 menutup Teman Juang Cafe hanya karena sebuah video penampilan DJ asal Malang viral di media sosial.

Baca Juga :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Ketua Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan (SPMP), Rohim mengatakan, penutupan kafe tersebut karena melanggar Perda Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang hiburan dan rekreasi serta Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang ketertiban umum.

“Video tersebut terlihat jelas aksi sawer terhadap dua Lady Companion (LC) yang dilakukan sejumlah pegawai dan pejabat Bank Jatim Pamekasan. Tapi, Pemkab setempat tidak bergerak cepat seperti penutupan di Teman Juang Cafe,” katanya.

Ia juga menambahkan ini menjadi keresahan masyarakat, aktivis, khususnya dikalangan pengusaha cafe yang sudah berhenti beroperasi karena dinilai melanggar peraturan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sengketa Tanah 3,1 Ha di Labuan Bajo Kian Memanas

Sedangkan Bank Jatim mengadakan acara yang dilanjutkan dengan aksi sawer kepada LC malah aman dan tidak ada ultimatum ataupun peringatan dari pemerintah kabupaten Pamekasan.

“Kami mempunyai inisiatif agar para pengusaha kafe yang berada di kota gerbang salam bebas berekspresi meskipun hendak mendatangkan acara DJ maupun LC asalkan di tempat terbuka. Karenanya alasan kuat kami masyarakat Pamekasan sudah diberikan contoh oleh Bank Jatim sebagai instansi pemerintah yang bergerak dibidang perbankan dan pelayanan,” tambah Rohim ketua SPMP.

Selanjutnya, Rohim menegaskan Bank Jatim Pamekasan sudah memberikan citra buruk kepada publik khususnya masyarakat Pamekasan yang mencederai kepercayaan terhadap kelembagaan keuangan milik pemerintah dan kegiatan tersebut tentu mencoreng syariat Islam.

Baca Juga :  Memoria Gus Dur Dalam Kenangan H.M. Taufiq R. Abdul Syakur

“Jangan hanya karena mendapat bantuan CSR dari Bank Jatim mengendorkan spirit penegakan Perda,” ungkapnya.

Sementara itu salahsatu pemilik kafe inisial GS mengatakan jika, instansi pemerintah sudah memberikan contoh tanpa ada ultimatum ataupun peringatan dari penegak Perda, jangan menindas pengusaha yang masih merintis dari bawah, karena mereka juga ada beban dan tanggung jawab yang perlu dinafkahinya.

“Jangan salahkan para pemilik kafe yang berkreasi dalam menarik perhatian konsumen, toh itu merupakan manajemen ekonomi dalam bidang usaha,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 
Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK
Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan
BSPS Gapura Disorot: Identitas Diduga Dipalsukan, Bantuan Cuma Rp7 Juta
Penyebab PT WUS Sumenep Belum Bisa Memperoleh Kucuran Dana PI
Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 04:23 WIB

BSPS Gapura Disorot: Identitas Diduga Dipalsukan, Bantuan Cuma Rp7 Juta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page