Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

- Publisher

Kamis, 27 November 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan stabilitas politik dan kepastian hukum menjadi dua fondasi penentu masuknya investasi asing ke Indonesia.

Di tengah perebutan investasi asing yang semakin ketat, dua faktor tersebut menjadi ukuran utama bagi investor dalam menilai apakah Indonesia layak menjadi tujuan investasi jangka panjang atau hanya pasar transaksional sementara.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan realisasi penanaman modal sepanjang 2024 mencapai Rp 1.714,2 triliun, dengan porsi investasi asing mencapai Rp 900,2 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka ini tumbuh kuat dibanding periode sebelumnya dan memperlihatkan potensi ekonomi Indonesia masih menjanjikan.

“Investor asing itu sangat rasional. Mereka membawa modal, teknologi, dan jaringan pasar internasional, sehingga yang mereka cari adalah kepastian. Stabilitas politik menentukan arah kebijakan, sedangkan kepastian hukum menentukan apakah kontrak bisnis dihormati dan dilindungi,” ujar Bamsoet saat menghadiri peresmian Marx Consulting Group di Jakarta, Kamis (27/11).

Baca Juga :  Bamsoet Berharap Leaseir MHR Xcell Bisa Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Indonesia 6 Persen Jadi US$9,7 Miliar pada 2026

Hadir antara lain Dumoly Pardede, Marx, Yoris Raweyai, Robert Kardinal, Franky Wijaya, ⁠Jimmy Wijaya, Fanny Wijaya, Arsjad Rasjid, Martin Hutabarat, ⁠Michel Sampurna, ⁠Ruhut Sitompul serta Yasonna Laoly.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, stabilitas politik menjadi faktor pertama yang dilihat investor ketika menilai risiko sebuah negara.

Pemilu yang berjalan damai, konsolidasi politik yang terkendali, serta kebijakan pemerintah yang konsisten memberikan rasa percaya bahwa ekonomi nasional bergerak dalam arah yang dapat diprediksi.

“Investor melakukan perhitungan risiko politik, sama seperti menghitung suku bunga atau harga bahan baku. Jika politik stabil, biaya risiko turun, dan investasi bergerak lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  Konflik Lahan 20 Ribu Meter di Dungkek Memanas, Warga Pemilik SHM Dihadang Aparat Desa

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, selain stabilitas kebijakan sektor industri, kepastian hukum juga memegang peranan penting.

Data Transparency International tahun 2024 mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada angka 37/100, yang menandakan masih perlunya perbaikan tata kelola birokrasi dan penegakan hukum.

Kondisi ini memengaruhi persepsi investor mengenai biaya operasional non ekonomi serta risiko reputasi perusahaan global ketika memasuki pasar domestik

Respons pasar terhadap perubahan peraturan juga terlihat dari dinamika hukum nasional.

Pengujian terhadap sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang berujung pada koreksi Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa landasan kebijakan strategis di Indonesia belum sepenuhnya stabil secara yuridis.

Investor internasional memantau proses ini, karena setiap koreksi aturan dapat mengubah struktur biaya dan skema kontrak.

Baca Juga :  Terindikasi Tumpang Tindih: Desa Basoka Sumenep Dapat Dana Hibah 2024 Hampir Rp2 M

“Tantangan tersebut harus dijadikan dasar untuk perbaikan kedepan. Kita tidak kekurangan potensi. Indonesia mempunyai pasar yang besar, bonus demografi, dan sumber daya alam strategis. Yang perlu diperkuat adalah kepastian hukum, profesionalitas birokrasi dan penyelarasan kebijakan lintas sektor,” urai Bamsoet.

Dosen tetap program Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan ini menegaskan, kebijakan yang berpihak pada efisiensi hukum, transparansi perizinan, serta independensi lembaga penegak hukum akan menentukan arah investasi di masa depan.

Negara-negara yang berhasil menarik modal asing selalu memiliki rule of law yang tegas, proses administrasi yang sederhana, serta stabilitas politik yang terukur.

“Investasi yang masuk harus menciptakan lapangan kerja, nilai tambah industri, dan peningkatan teknologi. Itu hanya mungkin jika investor punya keyakinan bahwa Indonesia adalah tempat terbaik untuk menanam modal dalam jangka panjang,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Direksi ASDP Direhabilitasi, Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Usai Kajian DPR dan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page