Bamsoet Dorong Pemerintah Ratifikasi Konvensi PBB dan Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

- Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah Indonesia untuk memperkuat pertahanan siber nasional melalui dua agenda utama, yakni meratifikasi United Nations Convention Against Cybercrime yang baru saja disahkan Majelis Umum PBB, serta mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Kedua langkah tersebut akan menjadi pondasi hukum yang kokoh bagi Indonesia dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber lintas negara yang semakin kompleks dan berpotensi mengancam keamanan nasional.
“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber adalah momentum penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ini adalah babak baru kerja sama global melawan kejahatan siber. Kita tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus segera meratifikasi konvensi itu dan mempercepat pembentukan UU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai perangkat hukum nasional,” ujar Bamsoet usai bertemu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli di Jakarta, Kamis (6/11/25).

Baca Juga :  Gerakan Political Blitzer Eksploitasi Kerentanan Ekonomi dan Keresahan Sosial

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, dunia saat ini menghadapi ancaman digital yang sangat. Laporan Cybersecurity Ventures memperkirakan total kerugian akibat kejahatan siber global akan mencapai 10,5 triliun dolar AS pada tahun 2025. Kejahatan siber kini tidak hanya berbentuk peretasan atau pencurian data, tetapi sudah berubah menjadi serangan terhadap infrastruktur strategis negara. Mulai dari bandara, rumah sakit, jaringan listrik hingga sistem keuangan.

Serangan besar-besaran yang baru-baru ini melumpuhkan sistem sejumlah bandara utama di Eropa menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Sistem transportasi, energi, dan keuangan nasional memiliki tingkat ketergantungan digital yang tinggi, namun belum sepenuhnya terlindungi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serangan siber sudah menjadi alat geopolitik baru. Negara yang tidak siap bisa lumpuh tanpa satu pun peluru ditembakkan. Karena itu, keamanan siber bukan lagi urusan teknis, tapi soal kedaulatan,” tandas Bamsoet.

Baca Juga :  Bamsoet Yakin Target Presiden Prabowo 3 Tahun Produksi Mobil Nasional Bakal Terwujud

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 403 juta anomali trafik siber yang terdeteksi di Indonesia, meningkat sekitar 27 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar serangan menargetkan infrastruktur informasi kritikal nasional (IIKN), seperti sektor pemerintahan, energi, transportasi, dan keuangan.

“Bayangkan bila sistem perbankan diretas, atau jaringan listrik dan bandara lumpuh bersamaan. Dampaknya bisa mengguncang stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. RUU KKS harus segera disahkan agar negara memiliki dasar hukum yang tegas untuk melindungi infrastruktur strategis tersebut,” urai Bamsoet.

Dosen tetap pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan), Universitas Jayabaya, dan Universitas Borobudur ini menuturkan, RUU KKS akan mengatur secara komprehensif mengenai pembagian tanggung jawab antar instansi, protokol keamanan, hingga mekanisme penanganan insiden siber skala nasional. Saat ini, koordinasi antar lembaga seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN masih berjalan parsial.

Baca Juga :  Gelar Sidang Senat Terbuka Universitas Borobudur, Bamsoet Ingatkan Indonesia Emas Bisa Dicapai Melalui SDM Unggul dan Adaptif

“BSSN sudah bekerja keras di bidang mitigasi teknis. Tetapi tanpa dasar hukum yang mengikat, sistem pertahanan siber nasional belum punya kekuatan penuh. UU KKS akan menjadi tulang punggung koordinasi nasional menghadapi ancaman siber,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (PADIH-UNPAD) inj mencontohkan, banyak negara sudah melangkah jauh. Semisal, Amerika Serikat telah memiliki Cybersecurity and Infrastructure Security Agency Act, Uni Eropa menerapkan NIS2 Directive, sementara Singapura menetapkan Cybersecurity Act sejak 2018. Semua regulasi itu memastikan perlindungan infrastruktur kritikal dan memberikan sanksi hukum bagi penyelenggara yang lalai menjaga sistemnya.

“Negara-negara maju memahami bahwa data dan jaringan adalah aset strategis masa depan. Indonesia tidak boleh tertinggal. Kita harus segera membangun sistem hukum siber yang adaptif, agar mampu melindungi kepentingan nasional,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Acara Warga Peduli Warga, 98 Resolution Network Serukan Solidaritas Nasional Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar
Literasi Digital Jadi Pilar Ketahanan Keluarga, Aktivis Perempuan Ratu Nisya Ajak Cerdas Bermedia
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Rusia Sepakat Didirikan Center of Russian Geographical Society di Indonesia
Wagub Papua Buka Rakornas Gercin Indonesia, Apresiasi Peran Strategis Gercin dalam Pembangunan Tanah Papua
Hari Terakhir Bupati Cup: Lora Abbas Apresiasi Ajang Kepemudaan yang Tetap Jaga Kondusifitas
Reza Hasanudin Resmi Angkat Bona Paputungan sebagai Sekjen PERANK: “Garda Terdepan Perlawanan Korupsi”
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:43 WIB

Acara Warga Peduli Warga, 98 Resolution Network Serukan Solidaritas Nasional Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02 WIB

Literasi Digital Jadi Pilar Ketahanan Keluarga, Aktivis Perempuan Ratu Nisya Ajak Cerdas Bermedia

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Sabtu, 29 November 2025 - 12:12 WIB

Rusia Sepakat Didirikan Center of Russian Geographical Society di Indonesia

Senin, 24 November 2025 - 13:25 WIB

Wagub Papua Buka Rakornas Gercin Indonesia, Apresiasi Peran Strategis Gercin dalam Pembangunan Tanah Papua

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page