Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Gaki saat menghadiri panggilan Inspektorat Sumenep, prihal permohonan audit Dana Desa Batang-batang Daya.

Farid Gaki saat menghadiri panggilan Inspektorat Sumenep, prihal permohonan audit Dana Desa Batang-batang Daya.

SUMENEP – Inspektorat Kabupaten Sumenep akhirnya menanggapi permohonan audit investigatif yang diajukan Farid Gaki terkait penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Farid hadir langsung ke kantor Inspektorat untuk memberikan keterangan secara resmi.

“Alhamdulillah, hari ini saya memenuhi panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait surat permohonan saya soal audit investigatif Dana Desa tahun 2021 sampai 2023 di Desa Batang-Batang Daya,” ujar Farid Gaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua jam dimintai keterangan Inspektorat Sumenep

Selama hampir dua jam, Farid menjelaskan sejumlah indikasi yang menurutnya mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

Salah satu yang disorot yakni adanya empat item kegiatan dengan nilai di atas seratus juta yang didanai berulang di tahun anggaran 2022 dengan alasan mendesak.

Indikasi kejanggalan Penggunaan Dana Desa

Tak hanya itu, Farid juga menemukan penggunaan dana berjumlah besar yang diberi label “darurat”, masih di tahun anggaran yang sama.

Menurutnya, pola semacam ini cukup kuat untuk dijadikan dasar audit investigatif secara menyeluruh.

“Salah satu temuan, ada item anggaran yang sama dengan nominal di atas seratus juta rupiah sebanyak empat kali, dengan alasan mendesak, pada tahun 2022. Bahkan ada juga penggunaan anggaran dengan keterangan ‘darurat’ yang nilainya juga di atas seratus juta,” ungkap Farid.

Baca Juga :  Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

Data penting telah diserahkan ke Inspektorat

Farid mengaku telah menyerahkan seluruh data dan indikator temuan kepada pihak Inspektorat. Data tersebut mencakup pengelolaan Dana Desa dari 2021 hingga 2023.

Ia juga menegaskan pentingnya audit sebagai alat untuk menguji apakah pengelolaan anggaran di desa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendorong Inspektorat agar menindaklanjuti permohonan ini secara serius. Audit harus menjawab apakah penggunaan Dana Desa selama tiga tahun itu sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, termasuk aturan turunannya seperti Permendesa,” tegasnya.

Baca Juga :  APMS Tuding Disperkimhub Sumenep Lalai Awasi Program Bantuan BSPS

Farid menyatakan akan terus mengawal proses audit ini. Ia juga siap hadir kembali jika diminta memberikan keterangan tambahan.

“Saya pastikan akan kooperatif demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Sumenep, prihal proses audit Dana Desa Batang-batang Daya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page