Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

- Publisher

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin olah tepung ikan. (Istimewa).

Mesin olah tepung ikan. (Istimewa).

SUMENEP – Program kemitraan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dengan kelompok nelayan yang digagas sejak tahun 2005, kini menuai sorotan tajam, Sabtu (23/8).

Aset berupa mesin tepung ikan senilai Rp399,7 juta yang semestinya mendukung produktivitas nelayan, terbukti sudah lama rusak dan tidak lagi bermanfaat.

Mirisnya, meski perjanjian kerja sama operasi (KSO) mengatur bahwa nelayan wajib menyetor 30 persen hasil kotor setiap bulan kepada Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten Sumenep diklaim tidak pernah menerima sepeser pun pendapatan dari program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan berdasarkan inventarisasi yang pernah dilakukan tahun 2012, sebagian besar mesin tepung ikan sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak berfungsi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut inventarisasi menyeluruh maupun penghapusan aset yang jelas.

Baca Juga :  Akhiri Kunjungan dengan Keakraban Hangat, Presiden Prabowo Lepas Presiden Erdogan Tinggalkan Indonesia

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian dan pembiaran pemerintah daerah.

“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah. Aset yang sudah rusak berat sejak lama tidak dihapuskan sesuai prosedur, padahal ada aturan yang mengatur inventarisasi minimal lima tahun sekali. Pemerintah Kabupaten Sumenep seolah menutup mata,” tegas Sutrisno, Jumat (22/8).

Sutrisno menambahkan, kegagalan pengelolaan aset ini membuktikan lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran di Sumenep.

Baca Juga :  Menyebar Luas Layaknya Virus, Banjir Hujatan Negatif Soal Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC

“Aset yang dibeli dengan uang rakyat, nilainya ratusan juta rupiah, sekarang hanya jadi rongsokan tanpa manfaat. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bukti adanya pembiaran dan lemahnya komitmen transparansi. Dear Jatim mendesak Bupati segera membentuk tim investigasi dan menuntaskan penghapusan aset sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi kerugian daerah yang timbul akibat kelalaian tersebut. Menurutnya, jika sejak awal perjanjian KSO dijalankan dengan benar, maka ada potensi pendapatan daerah dari program kemitraan ini.

“Bayangkan, sudah 20 tahun aset ini dibiarkan. Tidak ada pemasukan, tidak ada penghapusan aset, dan tidak ada akuntabilitas. Rakyat Sumenep dirugikan dua kali, yakni dari sisi pemborosan anggaran dan hilangnya potensi pendapatan,” tambah Sutrisno.

Baca Juga :  IKPM Sumbawa Malang Sukses Gelar Samawa Student Fest 2025

Dear Jatim berencana akan membawa persoalan ini ke DPRD Sumenep dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti.

“Jangan sampai rakyat terus dibohongi. Aset yang mangkrak ini harus diusut, siapa yang bertanggung jawab dan mengapa penghapusan tidak pernah dilakukan. Kalau pemerintah daerah tidak serius, ini masuk kategori penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page