APTMA Desak DPR RI Fraksi PAN Dorong Keringanan Tarif Cukai untuk Rokok Lokal Madura

- Publisher

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) mendesak adanya regulasi yang lebih berpihak pada industri rokok lokal.

Desakan itu disampaikan langsung saat audiensi terbuka bersama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI pada Kamis, 14 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, APTMA diterima oleh dua anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Ahmad Riski Sadig dan Andi Yuliani Paris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa para pelaku industri rokok lokal Madura kini menghadapi tantangan berat, khususnya terkait tarif cukai yang dinilai tidak berpihak kepada produsen kecil.

Baca Juga :  Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi

“Produksi rokok yang besar justru masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Holili.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal, termasuk razia jalanan hingga sweeping ke rumah-rumah, memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan usaha rokok lokal.

Akibatnya, industri rokok Madura terpinggirkan dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar, meskipun Madura dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbaik di Indonesia.

Menurut Holili, industri ini seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan karena mampu membuka lapangan kerja, mengurangi angka kriminalitas, dan mendongkrak ekonomi lokal.

Baca Juga :  APMS Tuding Disperkimhub Sumenep Lalai Awasi Program Bantuan BSPS

“Jadi dalam posisi itu produk rokok lokal Madura justru tidak dapat berkembang, di satu sisi produksi rokok lokal dapat mendongkrak perekonomian, di sisi yang lain tarif cukai yang tinggi juga menghambat produksi,” imbuhnya.

APTMA pun mengusulkan tiga solusi konkret:

1. Klasifikasi ulang Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi tiga level agar produsen kecil bisa memenuhi kewajiban legal secara bertahap.

2. Menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada industri tembakau.

Baca Juga :  Danantara Resmi Mengelola 844 Perusahaan BUMN

3. Memberikan toleransi fiskal bagi produsen rokok lokal Madura dengan hanya membebankan pajak, bukan cukai, sebagai bentuk afirmasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Riski Sadig menyatakan dukungannya terhadap perjuangan APTMA.

“PAN tentu siap mengawal isu ini. Tapi ini membutuhkan dukungan bersama dari fraksi-fraksi, tokoh, dan masyarakat yang diwakili teman-teman,” ujar Riski.

Ia juga mengakui bahwa industri rokok lokal Madura perlu perlindungan khusus karena saat ini masih kesulitan memenuhi beban tarif cukai.

Namun, perubahan kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan kewenangan eksekutif.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page