APTMA Desak DPR RI Fraksi PAN Dorong Keringanan Tarif Cukai untuk Rokok Lokal Madura

- Publisher

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) mendesak adanya regulasi yang lebih berpihak pada industri rokok lokal.

Desakan itu disampaikan langsung saat audiensi terbuka bersama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI pada Kamis, 14 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, APTMA diterima oleh dua anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Ahmad Riski Sadig dan Andi Yuliani Paris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa para pelaku industri rokok lokal Madura kini menghadapi tantangan berat, khususnya terkait tarif cukai yang dinilai tidak berpihak kepada produsen kecil.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Aniaya Perempuan Setelah Hubungan Intim di Karaoke Bali

“Produksi rokok yang besar justru masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Holili.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal, termasuk razia jalanan hingga sweeping ke rumah-rumah, memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan usaha rokok lokal.

Akibatnya, industri rokok Madura terpinggirkan dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar, meskipun Madura dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbaik di Indonesia.

Menurut Holili, industri ini seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan karena mampu membuka lapangan kerja, mengurangi angka kriminalitas, dan mendongkrak ekonomi lokal.

Baca Juga :  Dibalik Dana Pokir DPRD Sumenep: Anggaran Diperdagangkan?

“Jadi dalam posisi itu produk rokok lokal Madura justru tidak dapat berkembang, di satu sisi produksi rokok lokal dapat mendongkrak perekonomian, di sisi yang lain tarif cukai yang tinggi juga menghambat produksi,” imbuhnya.

APTMA pun mengusulkan tiga solusi konkret:

1. Klasifikasi ulang Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi tiga level agar produsen kecil bisa memenuhi kewajiban legal secara bertahap.

2. Menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada industri tembakau.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Serahkan 25 Becak Listrik Gratis

3. Memberikan toleransi fiskal bagi produsen rokok lokal Madura dengan hanya membebankan pajak, bukan cukai, sebagai bentuk afirmasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Riski Sadig menyatakan dukungannya terhadap perjuangan APTMA.

“PAN tentu siap mengawal isu ini. Tapi ini membutuhkan dukungan bersama dari fraksi-fraksi, tokoh, dan masyarakat yang diwakili teman-teman,” ujar Riski.

Ia juga mengakui bahwa industri rokok lokal Madura perlu perlindungan khusus karena saat ini masih kesulitan memenuhi beban tarif cukai.

Namun, perubahan kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan kewenangan eksekutif.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page