APTMA Desak DPR RI Fraksi PAN Dorong Keringanan Tarif Cukai untuk Rokok Lokal Madura

- Publisher

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) mendesak adanya regulasi yang lebih berpihak pada industri rokok lokal.

Desakan itu disampaikan langsung saat audiensi terbuka bersama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI pada Kamis, 14 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, APTMA diterima oleh dua anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Ahmad Riski Sadig dan Andi Yuliani Paris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa para pelaku industri rokok lokal Madura kini menghadapi tantangan berat, khususnya terkait tarif cukai yang dinilai tidak berpihak kepada produsen kecil.

Baca Juga :  Soal Viralnya Kasus Gus Miftah, Begini Tanggapan Gus Baha

“Produksi rokok yang besar justru masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Holili.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal, termasuk razia jalanan hingga sweeping ke rumah-rumah, memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan usaha rokok lokal.

Akibatnya, industri rokok Madura terpinggirkan dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar, meskipun Madura dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbaik di Indonesia.

Menurut Holili, industri ini seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan karena mampu membuka lapangan kerja, mengurangi angka kriminalitas, dan mendongkrak ekonomi lokal.

Baca Juga :  Jelang Muswil Parmusi, GP Parmusi Jatim Siap Sukseskan dengan Sukacita

“Jadi dalam posisi itu produk rokok lokal Madura justru tidak dapat berkembang, di satu sisi produksi rokok lokal dapat mendongkrak perekonomian, di sisi yang lain tarif cukai yang tinggi juga menghambat produksi,” imbuhnya.

APTMA pun mengusulkan tiga solusi konkret:

1. Klasifikasi ulang Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi tiga level agar produsen kecil bisa memenuhi kewajiban legal secara bertahap.

2. Menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada industri tembakau.

Baca Juga :  11 Pabrik Rokok Sumenep Resmi Kantongi Izin NPPBKC

3. Memberikan toleransi fiskal bagi produsen rokok lokal Madura dengan hanya membebankan pajak, bukan cukai, sebagai bentuk afirmasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Riski Sadig menyatakan dukungannya terhadap perjuangan APTMA.

“PAN tentu siap mengawal isu ini. Tapi ini membutuhkan dukungan bersama dari fraksi-fraksi, tokoh, dan masyarakat yang diwakili teman-teman,” ujar Riski.

Ia juga mengakui bahwa industri rokok lokal Madura perlu perlindungan khusus karena saat ini masih kesulitan memenuhi beban tarif cukai.

Namun, perubahan kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan kewenangan eksekutif.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi
KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II
Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga
Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan
Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 
Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti untuk Peringati Hari Juang TNI AD 2025
Anwar Ibrahim Tunjukkan Simpati, Bantuan RM500 untuk Pelajar Indonesia di Malaysia
DPRD Desak Evaluasi Total Puskesmas Bluto Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:44 WIB

GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WIB

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:29 WIB

Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:15 WIB

Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

Berita Terbaru

Foto Istimewa

News

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Sabtu, 13 Des 2025 - 11:23 WIB

You cannot copy content of this page