SUMENEP – Dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali memicu gelombang protes.
Puluhan massa dari Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (6/5/), menuntut penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS tahun 2024 serta penuntasan perkara serupa yang terjadi pada 2023.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Syarifuddin menyebut pelaksanaan BSPS di sejumlah titik termasuk wilayah kepulauan seperti Kangean penuh dengan kejanggalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menuding adanya penyimpangan serius mulai dari material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi hingga dugaan pengurangan volume bantuan.
“Bantuan ini seharusnya menyasar masyarakat miskin. Tapi yang terjadi, justru jadi ajang bancakan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Ini jelas pengkhianatan terhadap amanah negara,” teriak Syarifuddin di tengah kerumunan massa.
Ia juga mengungkap, dalam sejumlah temuan di lapangan, banyak penerima manfaat yang tidak mendapat bantuan sebagaimana mestinya. Mulai dari atap rumah yang tidak diganti, dinding rusak yang tak diperbaiki hingga material bangunan berkualitas rendah.
Tak hanya menyoroti program BSPS tahun 2024, massa APMS juga mendesak Kejari Sumenep untuk menuntaskan kasus serupa yang terjadi pada 2023 yang hingga kini dinilai belum jelas penanganannya.
“Jika Kejari tidak segera bergerak, kami akan gelar aksi lanjutan lebih besar. Ini bukan soal proyek tapi soal keadilan untuk rakyat miskin. Jangan sampai masyarakat menganggap aparat penegak hukum turut bermain dalam kasus ini,” ancamnya di hadapan petugas.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster bertuliskan kritik keras terhadap penegakan hukum dan simbol-simbol perlawanan terhadap dugaan korupsi.