Angin Segar Bagi Petani, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga pupuk bersubsidi turun

Harga pupuk bersubsidi turun

Timesin, Sumenep – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi bagi petani sebesar 20 persen.

Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi itu merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia, dan berlaku sejak Rabu 22 Oktober 2025.

Keputusan penurunan harga pupuk subsidi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusannya, harga pupuk Urea Rp1.800 per kilogram, atau Rp 90.000 per saknya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani

Pupuk NPK PHONSKA juga turun menjadi Rp1.840 per kilogram, atau Rp 92.000 per saknya.

Pupuk NPK KAKAO Rp2.640 per kilogram, atau Rp 132.000 per saknya.

Kemudian, Pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, atau Rp 68.000 per saknya.

Dan Pupuk Organik Petroganik Rp640 per kilogram, atau Rp 32.000 per saknya.

Bagi petani di Kabupaten Sumenep, Madura, kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi tersebut menjadi angin segar bagi petani.

Baca Juga :  Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Selain itu, kabar baik tersebut memang sangat dinanti oleh para petani untuk bisa lebih menghemat biaya produksi.

“Dengan penurunan 20 persen itu, jelas menguntungkan bagi kami sebagai petani,” ujar Fathor Rahman, seorang petani di Desa Talang, Kamis (23/10/2025).

Rahman berharap, semoga nantinya hasil panen pertanian melimpah dan harga hasil tani juga lebih baik dari sebelumnya.

“Semoga petani untung, terima kasih pak prabowo, dan menteri pertanian,” tandasnya.

Baca Juga :  Oknum Kades jadi Pemasok Galian C Ilegal ke Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding?

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final
Cafe Morning Bersama Jurnalis Pamekasan, Dandim 0826 Ajak Perkuat Sinergitas TNI dan Media
Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan
Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi
Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Persiapkan Operasional Internal
MA 2 Annuqayah Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan Meriah
Tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar, Bamsoet Tegaskan Komitmen Partai Golkar Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pone Kembali Pimpin PD AMPG Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Cafe Morning Bersama Jurnalis Pamekasan, Dandim 0826 Ajak Perkuat Sinergitas TNI dan Media

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Persiapkan Operasional Internal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page