Angin Segar Bagi Petani, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga pupuk bersubsidi turun

Harga pupuk bersubsidi turun

Timesin, Sumenep – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi bagi petani sebesar 20 persen.

Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi itu merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia, dan berlaku sejak Rabu 22 Oktober 2025.

Keputusan penurunan harga pupuk subsidi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusannya, harga pupuk Urea Rp1.800 per kilogram, atau Rp 90.000 per saknya.

Baca Juga :  Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Pupuk NPK PHONSKA juga turun menjadi Rp1.840 per kilogram, atau Rp 92.000 per saknya.

Pupuk NPK KAKAO Rp2.640 per kilogram, atau Rp 132.000 per saknya.

Kemudian, Pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, atau Rp 68.000 per saknya.

Dan Pupuk Organik Petroganik Rp640 per kilogram, atau Rp 32.000 per saknya.

Bagi petani di Kabupaten Sumenep, Madura, kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi tersebut menjadi angin segar bagi petani.

Baca Juga :  MUI Karawang Ajak Seluruh Masyarakat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

Selain itu, kabar baik tersebut memang sangat dinanti oleh para petani untuk bisa lebih menghemat biaya produksi.

“Dengan penurunan 20 persen itu, jelas menguntungkan bagi kami sebagai petani,” ujar Fathor Rahman, seorang petani di Desa Talang, Kamis (23/10/2025).

Rahman berharap, semoga nantinya hasil panen pertanian melimpah dan harga hasil tani juga lebih baik dari sebelumnya.

“Semoga petani untung, terima kasih pak prabowo, dan menteri pertanian,” tandasnya.

Baca Juga :  Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama
Heboh Data Bantuan Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Kementan Bilang Begini
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIB

PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:45 WIB

Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Berita Terbaru

Kolom

SERAKAH-NOMICS

Selasa, 9 Des 2025 - 14:14 WIB

You cannot copy content of this page