Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep Desak DPRD Bubarkan PT. Wira Usaha Sumekar

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMPS saat melakukan audeinsi di Komisi II DPRD Sumenep. (Foto: Doc Istimewa).

AMPS saat melakukan audeinsi di Komisi II DPRD Sumenep. (Foto: Doc Istimewa).

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (AMPS) mendesak DPRD Sumenep untuk segera membubarkan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), menyusul kinerja buruk perusahaan daerah tersebut.

Desakan ini disampaikan AMPS dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Koordinator Audiensi AMPS, Noval, PT. WUS sudah tidak layak lagi dilanjutkan. Salah satu alasan utama adalah perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bubarkan saja, karena tidak bermanfaat. Sudah pernah terkena skandal korupsi. Padahal, PT. WUS punya SPBU, masak SPBU rugi,” tegas Noval.

Baca Juga :  Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

AMPS juga menolak rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas tentang penyertaan modal untuk PT. WUS.

Noval khawatir bahwa apabila raperda ini diteruskan, akan justru menjadi beban keuangan bagi Pemkab Sumenep.

“Kita menolak Raperda penyertaan modal untuk PT. WUS. Karena PT. WUS ini bukan hanya sakit, tapi kritis. Kalau tidak segera diamputasi, PT. WUS bisa merambat ke instansi lain,” lanjutnya.

Selama ini, PT. WUS dikabarkan pernah terlibat dalam sejumlah masalah keuangan, termasuk pinjaman yang belum menunjukkan hasil.

Baca Juga :  Pertemuan Gus Yahya dan Rais Aam, Gus Ipul Tegaskan PBNU Guyub

Pada 2024, perusahaan ini gagal memberikan kontribusi apapun untuk PAD Sumenep, memperkuat tuduhan bahwa PT. WUS tidak dapat berfungsi dengan baik sebagai aset daerah.

Dalam audiensi yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengonfirmasi bahwa hingga kini Raperda tentang penyertaan modal masih belum dibahas lebih lanjut.

DPRD Sumenep, menurutnya, sedang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi dampak hukum dari pengesahan perda tersebut.

Baca Juga :  Polres Sumenep Telah Memanggil Beberapa Kades Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD

“Kita tidak ingin Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa PT. WUS sebelumnya pernah meminjam dana dari BPRS Sumekar untuk operasional dan pembangunan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak mau hanya diberi harapan palsu. Sudah keluar modal, tapi Participating Interest (PI) tidak ada. Kalau tidak relevan dengan uang yang dikeluarkan, untuk apa dikelola,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page