News

Aktivis Apresiasi Langkah Tegas Bupati Sumenep Terkait Pengetatan Izin Usaha Rokok

Sumenep – Aktivis yang aktif mengawasi peredaran rokok ilegal dan praktik mafia pita cukai, Farid Gaki, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Sumenep yang memperketat proses perizinan Pabrik Rokok (PR) di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Farid menanggapi pemberitaan dari salah satu media yang menyebutkan kebijakan tersebut menyulitkan warga mengurus izin usaha rokok. Ia justru menilai langkah Bupati sangat tepat dan perlu didukung penuh.

“Langkah Bupati Sumenep sudah tepat. Banyak perusahaan hanya sewa gudang, tidak produksi, tapi memanfaatkan izin untuk jual beli pita cukai,” ujar Farid singkat.

Menurut Farid, hasil investigasinya menemukan sejumlah PR di Sumenep yang tidak benar-benar beroperasi. Perusahaan tersebut hanya mengantongi izin resmi, namun tidak menjalankan produksi rokok secara nyata.

Praktik ini diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Data Disperindag menyebutkan ada 265 perusahaan rokok terdaftar di Sumenep, dengan lebih dari 150 yang aktif memproduksi.

Farid mendorong pemerintah daerah tak hanya selektif dalam pemberian izin baru, tetapi juga menginspeksi PR yang sudah memiliki NPPBKC dari Bea Cukai.

Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga potensi pendapatan negara dari sektor cukai dan menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

“Saya mendukung penuh sikap Bupati Sumenep. Ini langkah strategis untuk membasmi mafia pita cukai di balik perusahaan rokok bodong,” tegas Farid.

Farid juga menegaskan rasa bangga yang luar biasa terhadap keputusan Bupati Sumenep.

Ia menyebutkan bahwa hanya Bupati Sumenep yang berani mengambil langkah tegas dalam mengurangi dan membasmi praktik mafia pita cukai dengan cara selektif dan mempending izin PR.

“Jujur saya sangat bangga dengan Bupati Sumenep. Hanya beliau yang berani mengambil langkah tegas untuk mengurangi mafia pita cukai dengan cara selektif dan mempending izin PR rokok. Dari puluhan kabupaten di Jawa Timur, hanya Bupati Sumenep yang berani ambil sikap seperti ini,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

6 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

9 jam ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

9 jam ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

14 jam ago

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan diterbitkannya SPDP oleh Satuan Reserse…

23 jam ago

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menilai bahwa penggerebekan tersebut sarat pelanggaran hukum acara…

1 hari ago

This website uses cookies.