SUMENEP – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jumat (15/8).
Aksi yang diinisiatori oleh Yayasan Taretan Legal Justitia itu, menuntut Kapolres Sumenep segera mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang diduga terlibat praktik suap dalam penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.
Koordinator aksi, Zainurrozi, menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum yang dinilai berpihak pada pelaku korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keadilan tidak akan datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan. Ketika hukum dipegang oleh polisi jahat dan rakus, hukum tegak hanya untuk melindungi penjahat,” tegasnya.
Kasus dugaan suap dalam program BSPS di Sumenep mencuat setelah beredar informasi bahwa oknum penyidik menerima setoran untuk menghentikan proses hukum.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin untuk membangun atau memperbaiki rumah, namun justru diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Selain protes, aksi ini juga mengusung pesan bahwa gerakan rakyat adalah bentuk pendidikan politik dan solidaritas untuk kaum marhaen—buruh tani, nelayan, dan rakyat miskin—yang haknya dirampas.
Massa aksi mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Kapolres Sumenep segera mencopot Kasat Reskrim yang terlibat praktik suap.
2. Bongkar dan usut tuntas kasus BSPS hingga ke akar-akarnya.
3. Hentikan budaya “setor” di institusi Polri yang mencoreng kehormatan penegak hukum.
Aksi ini disebut akan terus berlanjut hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
“Selama Kasat rakus tidak dicopot, kami akan terus turun ke jalan. Polisi seharusnya pelindung rakyat, bukan perampok rakyat,” tutup Zainurrozi.