Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid.

SUMENEP – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus bergulir dan memantik desakan dari berbagai pihak, Jumat (18/7).

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid, meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bertindak tegas dan segera menangkap oknum Kabid di Dinas Perkimhub yang disebut dalam pengakuan Korkab BSPS, Rizky Pratama.

Akhmadi menilai, kasus ini semakin terang setelah Rizky secara terbuka menyebut adanya aliran dana program BSPS kepada sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan bukan hanya pada level pelaksana, tetapi juga menyentuh unsur pejabat struktural.

Baca Juga :  Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

“Jika benar pengakuan Korkab BSPS Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama, yang menyampaikan dugaan aliran ‘harta jarahan’ BSPS kepada banyak pihak, baik kepada oknum wartawan, LSM, dan dugaan keterlibatan sejumlah kades hingga oknum Kabid di OPD terkait, maka jelas ini semakin membuat benderang perjalanan kasus ini,” tegas Akhmadi.

Ia meminta Kejati Jatim tidak menunda proses hukum terhadap nama-nama yang telah disebut oleh Korkab, khususnya oknum Kabid di dinas terkait.

Baca Juga :  Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Menurutnya, karena program BSPS berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkimhub, maka pejabat yang disebut harus segera dipanggil dan diperiksa.

“Kita mendesak penyidik Kejati Jatim segera memeriksa mereka-mereka yang telah disebut oleh Korkab BSPS, terutama oknum Kabid di OPD terkait. Karena BSPS leading sector-nya Dinas Perkimhub, berarti oknum Kabid Perkimhub dimaksud harus diperiksa dan jika memang benar menerima aliran dana, penyidik harus segera menangkap dan mengadilinya,” lanjutnya.

Komisi III DPRD Sumenep sebelumnya, telah memanggil pihak Dinas Perkimhub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam forum tersebut, para pejabat menyatakan tidak menerima aliran dana BSPS dan siap bertanggung jawab secara hukum jika terbukti terlibat.

Baca Juga :  Diduga Nodai Rasa Keadilan, Hakim Labuan Bajo Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

“Mereka bahkan mengaku siap bertanggung jawab secara hukum jika terlibat,” kata Akhmadi.

Politisi PKB itu, juga meminta Kejati Jatim memberi kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengakuan dari Korkab BSPS sudah sangat jelas, dan penyimpangan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Sebagaimana hasil rapat internal Komisi III, kami merekomendasikan penanganan kasus ini agar segera dituntaskan demi kepastian hukum dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page