Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Bekasi – Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Panji Bangsa Kota Bekasi, organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Suparman, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (Fraksi PDI Perjuangan), terhadap rekannya Ahmadi (Fraksi PKB) saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan RAPBD 2026.

Dalam keterangan tertulis, Agus Suparman menilai penoyoran kepala sesama anggota dewan merupakan pelanggaran etik dan mencoreng martabat lembaga legislatif.
“Perilaku seperti ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Rapat Banggar adalah forum pembahasan anggaran, bukan arena adu fisik. Tindakan tersebut lebih menyerupai perilaku preman ketimbang sikap seorang legislator,” ujar Agus Suparman.

Baca Juga :  Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep

Agus menambahkan bahwa insiden ini bukan yang pertama kalinya menimbulkan sorotan terhadap Arif Rahman. “Beberapa bulan lalu, ketika terjadi aksi vandalisme di gedung DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa, Arif Rahman sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut mahasiswa sebagai kelompok setan. Ucapan semacam itu tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik, dan kini yang bersangkutan kembali memicu polemik melalui dugaan tindakan fisik,” tegasnya.

Ia menilai, keberanian melakukan kekerasan terhadap kolega sesama anggota dewan menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas.
“Jika kepada rekan kerja saja berani melakukan tindakan seperti itu, bagaimana kepada masyarakat yang seharusnya dilayani?” kata Agus.

Agus mendesak pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk menegakkan tata tertib internal dan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut terbukti, sekaligus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang sudah masuk.

Baca Juga :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Sebagai bagian dari sayap Partai Kebangkitan Bangsa, Panji Bangsa menegaskan komitmennya terhadap politik yang santun, beretika, dan menghormati hukum. Agus Suparman menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh wakil rakyat menjaga marwah lembaga dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan.***

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page