Krisis Pita Cukai, Industri Rokok di APHT Guluk-Guluk Tersendat

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung APHT yang berlokasi di desa Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Gedung APHT yang berlokasi di desa Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP – Industri rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, tengah menghadapi tekanan serius.

Sebanyak 11 perusahaan rokok mengeluhkan belum tersedianya pita cukai, meski aktivitas produksi masih berjalan.

Kondisi tersebut membuat hasil produksi tidak dapat didistribusikan. Rokok yang telah selesai diproduksi terpaksa menumpuk di gudang karena belum dilekati pita cukai, yang menjadi syarat utama sebelum dipasarkan secara legal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini berdampak langsung pada operasional perusahaan. Sejumlah pabrik terpaksa merumahkan sementara sebagian karyawan pelinting, sambil menunggu kejelasan ketersediaan pita cukai.

Baca Juga :  Polres Sampang Amankan Empat Pelaku Jaringan Peredaran Rokok Ilegal

Salah satu Direktur PR perusahaan rokok di kawasan APHT Guluk-Guluk, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan produksi masih berjalan, namun distribusi terhenti.

“Produksi masih berjalan seperti biasa. Tetapi stok rokok saat ini menumpuk karena belum bisa didistribusikan ke distributor maupun penjual eceran,” ujarnya, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, pita cukai yang telah dipesan hingga kini belum tersedia di Bea Cukai.

“Pita cukai yang kami pesan sampai sekarang belum tersedia. Jadi rokok yang sudah diproduksi belum bisa ditempeli pita cukai karena di Bea Cukai juga belum ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Selain pita cukai, perusahaan juga menghadapi kendala bahan baku, terutama Tembakau Siap Giling (TSG).

“Ada juga kendala di bahan baku, terutama TSG yang masih dalam proses peracikan. Kemarin sempat ada beberapa hambatan, termasuk faktor cuaca,” ungkapnya.

Untuk menjaga keberlangsungan usaha, perusahaan melakukan penyesuaian operasional dengan merumahkan sementara sebagian pekerja.

“Ini bukan penghentian kerja permanen. Hanya dirumahkan sementara sambil menunggu persoalan pita cukai ini bisa segera teratasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Merk Rokok Ilegal, Selancar dan Arka diduga Diproduksi di Desa Bragung

Sementara itu, salah satu karyawan industri rokok di kawasan APHT, Alfatun, berharap pemerintah segera memberikan kepastian.

“Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pemerintah, terutama Bea Cukai. Kalau pita cukai terus tidak tersedia, otomatis produksi dan distribusi terhambat, dan itu sangat berpengaruh pada nasib para pekerja,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (27/1) pukul 09.48 WIB, belum memberikan tanggapan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page