SUMENEP – Industri rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, tengah menghadapi tekanan serius.
Sebanyak 11 perusahaan rokok mengeluhkan belum tersedianya pita cukai, meski aktivitas produksi masih berjalan.
Kondisi tersebut membuat hasil produksi tidak dapat didistribusikan. Rokok yang telah selesai diproduksi terpaksa menumpuk di gudang karena belum dilekati pita cukai, yang menjadi syarat utama sebelum dipasarkan secara legal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini berdampak langsung pada operasional perusahaan. Sejumlah pabrik terpaksa merumahkan sementara sebagian karyawan pelinting, sambil menunggu kejelasan ketersediaan pita cukai.
Salah satu Direktur PR perusahaan rokok di kawasan APHT Guluk-Guluk, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan produksi masih berjalan, namun distribusi terhenti.
“Produksi masih berjalan seperti biasa. Tetapi stok rokok saat ini menumpuk karena belum bisa didistribusikan ke distributor maupun penjual eceran,” ujarnya, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, pita cukai yang telah dipesan hingga kini belum tersedia di Bea Cukai.
“Pita cukai yang kami pesan sampai sekarang belum tersedia. Jadi rokok yang sudah diproduksi belum bisa ditempeli pita cukai karena di Bea Cukai juga belum ada,” jelasnya.
Selain pita cukai, perusahaan juga menghadapi kendala bahan baku, terutama Tembakau Siap Giling (TSG).
“Ada juga kendala di bahan baku, terutama TSG yang masih dalam proses peracikan. Kemarin sempat ada beberapa hambatan, termasuk faktor cuaca,” ungkapnya.
Untuk menjaga keberlangsungan usaha, perusahaan melakukan penyesuaian operasional dengan merumahkan sementara sebagian pekerja.
“Ini bukan penghentian kerja permanen. Hanya dirumahkan sementara sambil menunggu persoalan pita cukai ini bisa segera teratasi,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu karyawan industri rokok di kawasan APHT, Alfatun, berharap pemerintah segera memberikan kepastian.
“Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pemerintah, terutama Bea Cukai. Kalau pita cukai terus tidak tersedia, otomatis produksi dan distribusi terhambat, dan itu sangat berpengaruh pada nasib para pekerja,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (27/1) pukul 09.48 WIB, belum memberikan tanggapan.












