SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat peran negara dalam menjaga ketahanan keluarga melalui kepastian hukum. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Kamis (22/1).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur itu juga diikuti Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Prosesi tersebut disaksikan langsung Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
“Nota Kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya landingnya tepat demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya dan berkeadilan hukum,” kata Gubernur Khofifah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Khofifah, nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Terutama dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil oleh seluruh lapisan warga.
“Tindak lanjut nota kesepakatan atau MoU ini akan dilakukan langkah nyata mulai dari fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan layanan, masyarakat Jawa Timur nantinya dapat memanfaatkan pertukaran data dan informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara atau Satira Majapahit Juara.
Inisiatif digital Satria Majapahit Juara ini menegaskan komitmen transformasi pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Layanan hukum diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif.
“Ini adalah wajah pelayanan publik modern yang kita dorong sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, provinsi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum dan keadilan,” jelasnya.
Khofifah menambahkan, sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan sistem hukum berjalan efektif dan terkoordinasi.
“Memberi referensi bagi seluruh masyarakat bahwa negara hadir untuk membangun ketahanan keluarga,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI sebagai penyelenggara penandatanganan Nota Kesepakatan Pengadilan Tinggi Agama dengan jumlah lembaga terbanyak.
Ia juga mengapresiasi capaian Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang berhasil menggandeng 40 lembaga lintas kementerian, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan.
Penandatanganan tersebut akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
“Prestasi teladan reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Jawa Timur dalam mewujudkan kepastian hukum demi menjaga ketahanan keluarga.
“Saya berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif sehingga memberi kemanfaatan sekaligus terciptanya iklim hukum yang efektif untuk mewujudkan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menegaskan, kehadiran MoU ini memungkinkan penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi berbasis aplikasi Satria Majapahit Juara.
Panduan layanan tersebut diharapkan menciptakan keseragaman pelayanan hukum di seluruh Jawa Timur, sekaligus mempermudah dan mempercepat proses tanpa mengurangi mutu layanan.
“Aplikasi diharapkan masyarakat dipandu untuk mendapat layanan sekaligus memanjakan pencari keadilan,” ujarnya.












