JAKARTA – Materi pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea memantik beragam tanggapan dari sejumlah tokoh lintas latar belakang, mulai dari pengasuh pesantren, komika, pegiat hukum, hingga mantan pejabat negara.
Mayoritas menilai materi tersebut sebagai ekspresi gagasan kritis yang tidak layak dipersoalkan secara hukum.
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Abdussalam Shohib, secara terbuka menyatakan keberatan atas pelaporan Pandji ke kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ungkapan yang disampaikan dalam panggung komedi tidak semestinya ditarik ke ranah pidana.
“Tidak selayaknya komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, dan sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan, termasuk nahdliyin,” ujar pria yang akrab disapa Gus Salam itu dalam keterangannya pada Jumat (9/1).
Gus Salam menilai materi Pandji justru mencerminkan kegelisahan publik dan nalar kritis masyarakat, bukan serangan atau fitnah terhadap sistem maupun praktik bernegara.
Ia juga menyoroti sikap pelapor yang dinilainya lebih mengedepankan emosi ketimbang memahami konteks.
“Itu tindakan emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan,” katanya.
Arie Kriting
Respons serupa datang dari kalangan seniman. Komika sekaligus sineas Arie Kriting menilai pelaporan terhadap Pandji tidak diperlukan.
Menurut Arie, apa yang disampaikan dalam Mens Rea adalah gagasan yang wajar disampaikan melalui medium komedi.
Pandangan dari sisi hukum juga memperkuat posisi tersebut. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyebut bahwa materi Pandji tidak memenuhi unsur pidana.
Ia menegaskan, jika merujuk pada ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru, pernyataan dalam pertunjukan tersebut tidak dapat dipolisikan.
Mahfud MD
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut angkat suara. Ia mengaku heran jika pernyataan Pandji dianggap sebagai bentuk penghinaan.
“Masak orang bilang orang lain mengantuk, masak dianggap penghinaan? Misalnya saya bertanya ‘kamu kok ngantuk?’ Gak apa-apa kalau orang ngantuk, biasa saja,” ujar Mahfud seperti dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/1/2026).
Dedi Mulyadi
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan yang lebih reflektif. Ia mengawali pernyataannya dengan apresiasi terhadap Pandji dan mengaku mengikuti karya-karya sang komika.
Menurut Dedi, kritik Pandji kerap disampaikan secara satir namun mengandung pesan korektif dan edukatif.
Meski demikian, Dedi menilai realitas politik, khususnya di Jawa Barat, tidak bisa disederhanakan seperti yang kerap diasumsikan.
“Termasuk nih orang Jawa Barat tuh milih pemimpin selalu yang keartisan. Tetapi sayang sekali Bang Pandji, Pak Deddy Mizwar dan Pak Dede Yusuf, waktu nyalonin jadi gubernur malah gak kepilih. Pak Deddy Mizwar dulu pasangannya sama saya loh calon wakil gubernurnya,” kata Dedi Mulyadi.
Beragam tanggapan tersebut menunjukkan bahwa materi Mens Rea tidak hanya dibaca sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai ruang diskusi publik.
Perdebatan yang muncul pun memperlihatkan perbedaan cara pandang antara ekspresi seni, kritik sosial, dan sensitivitas politik di ruang demokrasi.












