SUMENEP – Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep menunjukkan peningkatan tajam sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12).
Data Polres Sumenep mencatat lonjakan kasus narkotika lebih dari 55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyebutkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya menangani 45 kasus narkoba dengan 68 tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada periode tersebut, belum ada bandar yang teridentifikasi, sementara peran tersangka didominasi pengedar, pemakai, dan kurir.
“Di tahun 2024, peran tersangka terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir. Tidak ada bandar yang terungkap saat itu,” ujar AKBP Rivanda dalam keterangannya.
Barang bukti narkoba yang diamankan selama 2024 meliputi 183,72 gram sabu-sabu, 15 butir pil inex, dan 1.102 butir pil YY. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2025, terjadi lonjakan signifikan, baik dari sisi jumlah kasus maupun barang bukti.
Memasuki 2025, Polres Sumenep mencatat 70 kasus narkoba, meningkat sekitar 55,5 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga melonjak menjadi 98 orang, atau naik hampir 44 persen dibandingkan 2024.
“Di tahun 2025 ini, kami berhasil mengungkap peran bandar. Ada 2 bandar, 43 pengedar, 24 pemakai, dan 27 kurir yang kami amankan,” jelas AKBP Rivanda.
Dari sisi barang bukti, peningkatan jauh lebih mencolok. Sabu-sabu yang disita melonjak hingga 500,27 gram, naik sekitar 172 persen dibandingkan tahun 2024.
Sementara pil inex meningkat dari 15 menjadi 69 butir, dan pil YY melonjak drastis dari 1.102 menjadi 11.065 butir, atau naik lebih dari 900 persen.
Kapolres menilai, lonjakan persentase kasus dan barang bukti tersebut menjadi indikator kuat bahwa peredaran narkoba di Sumenep semakin terstruktur dan masif.
“Narkoba ini sangat berbahaya dan dampaknya luar biasa, terutama bagi generasi muda. Sekali terjerumus, masa depan mereka bisa hancur,” tegas AKBP Rivanda.
Ia menambahkan, generasi muda kerap menjadi sasaran utama jaringan narkoba karena dinilai mudah dipengaruhi serta kurangnya pengawasan.
Oleh karena itu, Polres Sumenep berkomitmen untuk memperkuat penindakan, khususnya dalam membongkar jaringan hingga ke level bandar.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas tanpa kompromi. Perang terhadap narkoba adalah komitmen kami,” katanya.












