Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

- Publisher

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur

Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur

SUMENEP – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak muda bernama Imam Wahyudi resmi memasuki babak baru, Sabtu (27/12).

Kepolisian Resor Sumenep menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, meski hingga kini tiga terlapor belum menunjukkan sikap kooperatif dan kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Kepastian dimulainya penyidikan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/297/XI/2025/Satreskrim tertanggal 28 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen tersebut, Satreskrim Polres Sumenep menyatakan telah menyidik dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Namun, proses hukum di lapangan tidak berjalan mulus. Tiga terlapor, masing-masing Zafran, Rudi Hartono, dan Bustanul Affa alias Tano, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Kota Sumenep, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, baik pada panggilan pertama maupun kedua.

Baca Juga :  Kerap Melakukan Kredit Fiktif, HMI Sumenep Desak Bank Jatim Segera Rombak Jabatan Hingga Gelar Rapat RUPS

Polisi Tegaskan Ancaman Upaya Paksa

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep menegaskan bahwa ketidakhadiran para terlapor tidak akan menghentikan proses hukum.

Pihaknya memastikan langkah tegas akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Panggilan kedua sudah kami kirim. Jika tetap tidak datang, kami akan melakukan upaya paksa. Aturannya jelas dan akan kami jalankan,” tegas Kanit Pidum, Kamis (26/12).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara tanpa pandang bulu, termasuk apabila pihak yang dipanggil merupakan pejabat publik.

Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Menguat

Nama Bustanul Affa alias Tano mencuat dalam perkara ini berdasarkan keterangan korban kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Jaksa dan Hakim Hukum Maksimal Terdakwa Laka Maut di Sumenep

Imam mengaku tidak hanya mengalami cekikan dan tamparan dari dua terlapor lainnya, tetapi juga kekerasan fisik dari pihak lain saat kejadian.

Korban menyebut dirinya ditendang di bagian telinga kiri dan perut bawah, yang diduga dilakukan oleh Tano.

“Imam mengaku ditendang di telinga kiri dan perut,” ujar Alimudin, kakek korban, saat menyampaikan kronologi berdasarkan cerita cucunya.

Keterangan tersebut menjadi dasar keluarga korban untuk mendesak penyidik mengusut tuntas dugaan keterlibatan seluruh pihak yang disebut korban.

Keluarga Desak Penegakan Hukum Objektif

Pihak keluarga menyambut naiknya status perkara ke tahap penyidikan sebagai perkembangan positif.

Meski demikian, mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation

“Kami hanya ingin keadilan untuk cucu saya. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa, meskipun itu pejabat desa,” tegas Alimudin.

Keluarga juga meminta aparat kepolisian tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para terlapor yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Penyidikan Terus Berjalan

Sebagaimana telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Sumenep melalui SPDP, penyidikan perkara ini resmi dimulai sejak Jumat, 28 November 2025.

Polisi memastikan penanganan kasus akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang-benderang.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menunggu kehadiran para terlapor untuk pemeriksaan lanjutan, sembari menyiapkan langkah hukum berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page