DPP KAMPUD Apresiasi KPK Setelah Sita Ratusan Juta Rupiah di Dinkes Lampung Tengah

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (17/12).

Dalam operasi penindakan ini, penyidik tidak hanya menyita tumpukan dokumen proyek, tetapi juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti uang ratusan juta tersebut disinyalir kuat merupakan bagian dari aliran suap dan gratifikasi dalam kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara maraton oleh penyidik KPK.

Sehari sebelumnya, Selasa (16/12), tim penyidik KPK telah menyisir tiga lokasi penting lainnya, yaitu Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, dan Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.

Upaya paksa ini dilakukan secara beruntun untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan pengondisian proyek di lingkungan Pemkab setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut di Jakarta.

Baca Juga :  Alat Bukti Santosa Kadiman pada Sidang 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo Berpotensi Senjata Makan Tuan

“Hari ini tim masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Dinas Kesehatan. Selain menyita dokumen, tim mengamankan uang ratusan juta rupiah,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMDUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H menilai bahwa keberadaan uang tunai di lokasi dinas sangat signifikan bagi proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Seno sapaan akrabnya, temuan fisik tersebut menyederhanakan pembuktian unsur pidana yang biasanya rumit.

“Ditemukannya uang tunai di kantor pemerintah bukan lagi sekedar indikasi tipikor secara administratif, melainkan bukti petunjuk kuat adanya praktik suap yang bersifat transaksional atau cash and carry di birokrasi tersebut,” ujar Seno Aji yang memiliki latar belakang keilmuan hukum dan sosial.

Lebih lanjut, Seno Aji menjelaskan bahwa bukti tersebut akan memudahkan penyidik mengkaitkan peran pemberi dan penerima suap.

Baca Juga :  Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati

Dalam konteks hukum pembuktian, uang tunai tersebut memperkuat unsur “menerima hadiah atau janji”.

“Tantangan penyidik selanjutnya adalah menelusuri rantai komando, apakah uang ini inisiatif kepala dinas atau perintah langsung Bupati, maka sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi kepada tim penyidik KPK RI dan memintanya untuk mengusut tuntas secara maraton “, pungkas Seno Aji.

Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari dugaan praktik “ijon” proyek yang sistematis. Bupati Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek kepada para kontraktor sejak dilantik pada Februari 2025.

Modus ini melibatkan pengaturan pemenang tender agar jatuh ke tangan rekanan yang memiliki afiliasi dengan keluarga atau tim sukses Bupati.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan aturan umum undang-undang tersebut, pejabat negara dilarang keras menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan kewajibannya.

Baca Juga :  Ustads Khalid Basalamah Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Jika terbukti melanggar, pelaku diancam dengan pidana penjara, denda, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

KPK menduga uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ardito, salah satunya untuk melunasi utang biaya kampanye pilkada sebesar Rp 5,25 miliar.

Uang diterima melalui perantara orang kepercayaannya, termasuk adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo, dan anggota DPRD Riki Hendra Saputra.

Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menahan lima orang tersangka, yakni Ardito Wijaya (Bupati), Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD), Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati), Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Pihak Swasta).

Proses penyidikan dipastikan masih terus berjalan. KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana ke dinas-dinas lainnya.

Dokumen dan uang tunai yang disita kini tengah dianalisis tim forensik KPK sebagai bagian kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page